Dewan Pengawas BPJSTK Temui Gubernur

oleh
oleh
Dewan Pengawas BPJSTK Temui Gubernur

MACCANEWS– Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah menerima pimpinan BPJS Ketenegakerjaan (TK), di Ruang Kerja Gubernur, Kamis (27/9/2018). Prof Nurdin menerima Anggota Dewan Pengawas BPJSTK, Syafri Adnan.

Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang sinergitas program antara Pemprov dan BPJS. Termasuk, upaya peningkatan jumlah kepesertaan. Begitupun soal pembangunan Bangun Ruang Terbuka Hijau di kawasan Center Point of Indonesia (CPI).

“Semoga menguntungkan kedua belah pihak,” kata Prof Nurdin.

Prof Nurdin juga akan mensosialisasikan ke masyarakat ketika akan ke daerah kabupaten-kota, agar partisipasi peserta meningkat.

Diketahui, dari total 3.598.663 angkatan kerja di Sulsel, tercatat sebanyak 675.688 menjadi anggota BPJSTK atau baru sekira 18,78 persen.

Syafri mengatakan, akan mengenjot kepesertaan yang ada, serta akan mensinergikan program yang ada. Sehingga, tujuan didirikannya BPJSTK menciptakan masyarakat adil dan sejahtera, bisa terwujud.

“Tugasnya adalah untuk mendukung apa yang kita cita-citakan, yakni masyarakat adil dan sejahtera pada tenaga kerja kita. Jadi kita inginkan, setiap kali Bapak Gubernur ke daerah-daerah, digaungkan supaya semakin banyak orang menjadi peserta,” sebutnya.

Syafri menekankan, jumlah peserta harus ditambah. BPJSTK tidak seperti kebutuhan akan layanan BPJS Kesehatan.

“Karena kalau dia sakit, perlu segera, kalau BPJS Ketenagakerjaankan kita belum tau kapan kita ambil manfaatnya, tetapi sebenarnya perlu preventif,” ujarnya.

Manfaat bagi mereka yang bergabung, diantaranya, jika terjadi kecelakaan kerja.

“Misalnya cacat sampai selesai cacatnya, dia kembali kerja, seluruh prosesnya kita biayai, dia tidak berhenti diberikan gaji, kita kasikan gaji, lebih banyak manfaatnya,” paparnya.

Sementara, Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dihadirkan adalah upaya dalam rangka mendekatkan pada masyarakat. Di Indonesia ada empat provinsi, dan pemilihan Sulsel karena sebagai pintu gerbang Kawasan Timur Indonesia. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.