Istri Bupati Wajo Dapat Nomor Urut 7 di Sulsel II DPR, Arif Saleh MA’7 di Dapil Tempe

oleh
oleh
Istri Bupati Wajo Dapat Nomor Urut 7 di Sulsel II DPR, Arif Saleh MA’7 di Dapil Tempe

MACCANEWS– Calon anggota DPRD Wajo Dapil I Kecamatan Tempe dari Partai Nasdem, M.Arif Saleh, resmi mendapatkan nomor urut 7. Itu setelah KPU Wajo mengesahkan Daftar Caleg Tetap (DCT).

Nomor urut yang sama juga berhak digunakan Hj Sitti Maryam, istri Bupati Wajo terpilih Dr Amran Mahmud. Akademisi di IAI As’adiyah tersebut maju sebagai caleg DPR RI di Dapil Sulsel II melalui Partai Nasdem.

Baik Sitti Maryam maupun Arif Saleh yang sama-sama pendatang baru di Partai Nasdem, sejak awal memang sudah diyakini akan mendapatkan nomor urut 7. Mengingat saat penetapan DCS, keduanya sudah ditempatkan sebagai bacaleg nomor urut 7.

Arif Saleh yang merupakan alumnus As’adiyah dan UIN Alauddin Makassar, mengaku senang bisa mendapatkan nomor urut 7. Meski baginya semua angka sama, tetapi nomor 7 punya banyak makna untuk memudahkan pemilih mengingatnya.

“Angka 7 itu merupakan angka tertinggi untuk daftar caleg di Tempe. Dan 7 itu juga sering dimaknai ma’tuju atau mattuju-tuju. Mudah-mudahan kita MA’7 ridecengnge,” kata Arif Saleh saat dikonfirmasi mengenai angka 7, Jumat (21/9/2018).

Karena mendapatkan nomor urut 7, Arif Saleh akan mematenkan salah satu akronim untuk sosialisasinya, yakni MA’7. Menurutnya, selain maknanya berada di jalan yang benar, MA juga bisa berarti ‘M.Arif 7’.

“Semoga tu7an kita maju untuk mewakafkan diri, bisa MA’7 ridecengnge. Tak kalah penting, kita semua se7 menjadikan momen pemilu untuk menyeleksi calon wakil rakyat yang memang layak diamanahkan mewakili dan memperjuangkan aspirasi kita,” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.