MACCANEWS – Tiga mahasiswa yang menjadi korban kasus pemukulan yang di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Makassar (UNM), telah memasukkan laporannya ke Polsek Rappocini, Selasa (18/09/2018) malam tadi.
Pemukulan tersebut dilakukan oleh oknum dosen FIK UNM, ketika sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dekanat. Ketiga mahasiswa yang melapor tersebut berinisial DN AR dan RL.
“Benar, saat ini masih dalam tahap penyelidikan karena laporannya baru masuk malam ini,” kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Seperti diketahui, sejumlah oknum dosen diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa, menuntut transparansi anggaran lembaga kemahasiswaan dan perbaikan sarana dan prasarana perkuliahan.
Dalam video yang tersebar luas di media sosial, oknum dosen tersebut terlihat menarik paksa demonstran dan melakukan tindakan yang tidak patut dicontoh.
Kini, Mahasiswa tersebut juga telah melakukan visum di salah satu rumah sakit, guna memperkuat bukti tindak kekerasan yang terjadi.
“Nanti kami akan beberkan semua kalau sudah ada hasil visum keluar,” kata salah satu mahasiswa yang melapor. (Noval)