MACCANEWS- Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kota Makassar sosialisasikan pengelolaan air limbah domestik. Untuk itu, DPU kota Makassar mengajak USAID IUWASH PLUS untuk mensosialisasikan perda pengelolaan air limbah domestik kota Makassar. Sosialisasi tersebut digelar di Hotel Singgasana, Senin (10/9/2018).
Pada kesempatan itu, sekertaris DPU kota Makassar, Nirman Mungkasa berharap sosialisasi Perda tersebut diterima semua pihak dalam menciptakan lingkungan sehat.
“Melalui sosialisasi Perda ini, kita berharap diterima baik oleh semua pihak demi menciptakan lingkungan yang sehat disekitar kita,” ucapnya.
Sementara pihak USAID IUWASH PLUS mengapresiasi langkah pemerintah kota Makassar dalam menerapkan lingkungan sehat melalui perda penerapan air limbah.
“Kami sangat mendukung upaya pemerintah kota Makassar dalam meningkatkan lingkungan yang sehat melalui penerapan perda pengelolaan air limbah,” ucapnya. (*)