MACCANEWS- Rumah Yohanes Ande Kala Marcal alias Joni (13), bocah pemanjat tiang bendera tiba di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai dibangun.
Pembangunan rumah baru orang tua Johni ini merupakan hadiah dari pemerintah menyusul aksi beraninya yang berlangsung pada peringatan HUT RI ke-73 pada 17 Agustus 2018 lalu.
Pembangunan rumah baru tersebut, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Pejabat Gubernur NTT Robert Simbolon.
Rumah itu akan dikerjakan dengan jangka waktu 45 hari ke depan, dengan tipe 45, berukuran 9×5 meter. Pejabat Gubernur NTT Robert Simbolon mengatakan, rumah itu merupakan bantuan dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
“Ini rumah tipe 45 dengan standar nasional, kurang lebih 95 meter persegi. Untuk yang sekarang ini dibantu oleh kapolri,” ucap Simbolon, seperti dikutip media Jakarta, Sabtu, 1 September 2018.
Simbolon, ingin mengkonsolidasikan semua sumber bantuan yang diberikan kepada Johni, sehingga akan digunakan sebaik mungkin.
“Nanti bersama Pak Bupati Belu, akan bersama-sama memikirkan penggunaan bantuannya seperti apa,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Johni memanjat tiang bendera pada saat upacara HUT RI ke-73 di Pantai Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Johni merupakan pelajar kelas 1 SMP Negeri Silawan. Dia memanjat tiang bendera itu setelah tali yang akan digunakan untuk mengikat bendera terlepas dan tersangkut di ujung tiang bendera.
Sementara, Wakil Bupati Belu JT Ose Luan mengatakan, atas aksi heroiknya, Johni dipanggil untuk berdiri di atas podium.
“Saya bangga dengan perjuangan dia (Yohanes) memanjat tiang bendera. Saya katakan ke dia bahwa perjuangan para pahlawan dulu untuk memperjuangkan negara ini begitu besar,” tutur dia.
Luan pun mengapresiasi tindakan Johni dan berencana akan memberikan hadiah. “Anak ini bagi saya adalah pahlawan kita hari ini, karena telah menyelamatkan keadaan,” ucap Luan. (*)