MACCANEWS- Salah satu organisasi FAKAR SUL-SEL (Forum Advokasi Rakyat Sulawesi Selatan) akan mengawal dugaan kasus korupsi dana desa Bolang tahun 2017, jangan sampai pihak Polres Enrekang dan Inspektorat bermain mata dengan Oknum pelakunya.
“Dugaan Kasus korupsi Dana Desa Bolang yang hingga saat ini belum ada kejelasan dari dua institusi yg menangani persoalan terbut, yaitu Polres Enrekang dan Inspektorat Enrekang, kedua institusi ini dianggap jalan di tempat, kata orang Mandul…!! “jelas Muh.Alif.
“Kenapa kasus ini tidak di tangani dengan serius oleh Polres Enrekang, dimana kasus ini bergulir sejak bulan februari 2018, dan sampai saat ini belum ada kepastian dan kejalasan dari ke dua lembaga terhormat ini yang menangani kasus tersebut ” kata Muh.Rijal.
Kasus yang di laporkan di Polres Enrekang bidang Tipikor ini, tidak ada kepastian yg jelas apa lagi sering dipertanyakan masyarakat desa Bolang, sedangkan kasus dugaan korupsi ini sudah sebagian besar telah di ketahui oleh masyarakat Enrekang umumnya dan desa Bolang khususnya, terkait kasus dan persoalan serta bukti-bukti laporan keuangan dana desa tersebut, sudah bukan merupakan rahasia lagi, karena semua masyarakat umum sudah mengetahuinya.
Terkait tidak adanya kejelasan dari kasus ini, Ketua bidang Advokasi, Investigasi dan Penindakan FAKAR Muh.Alif Alimin, angkat bicara dan memberikan ultimatum kepada pihak Polres Enrekang dan Inspektorat Enrekang agar tidak main- main dalam menangani kasus korupsi ini, apa lagi kalau ada oknum Polres Enrekang mau bermain mata, karena penegak hukum itu, tidak boleh pandang bulu.
Kenapa dalam kurun waktu 6 bulan lamanya, kasus ini yang sudah di tangani pihak kepolisian, jalan di tempat, bahkan pemeriksaan saksi- saksi dan barang bukti sudah di laksanakan, dan kenapa sampai sekarang, sama sekali belum ada kejelasan dari pihak berwajib, tutur Muh.Rijal sebagai ketua Invesigasi FAKAR.
Kalau dalam waktu singkat ini, kasus korupsi ini belum ada kejelasan, maka FAKAR akan melakukan pelaporan ke Mabes Polri atau KPK dan siap akan melakukan aksi Demonstrasi besar-besaran d Polda Sulawesi selatan.