Geruduk kejati Sulsel AMPAK Minta Tegakkan Supremasi Hukum dan Usut Tuntas Kasus Korupsi Enrekang

oleh
oleh
Geruduk kejati Sulsel AMPAK Minta Tegakkan Supremasi Hukum dan Usut Tuntas Kasus Korupsi Enrekang

MACCANEWS-  Puluhan massa yang menamakan dirinya aliansi mahasiswa dan pemuda anti korupsi (AMPAK) melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sulsel, Selasa (14/8/ 2018)

Aksi tersebut terkait dengan lambannya penanganan kasus korupsi berjamaah di tubuh anggota legislatif kabupaten Enrekang.

Sejauh ini,  kasusk korupsi dana bimtek yang pernah bergulir di tubuh polda Sulsel selama 1 tahun pasca penggerebekan di bulan maret 2017 lalu. Setelah berkas kasus dilimpahkan kembali ke Kejati sulsel setelah pernah di P-19 kan maka hari ini, AMPAK meminta pihak kejati untuk tidak bermain -main dalam penanganan kasus korupsi ini.tiga legislator yang terlibat dalam kasus ini yakni Banteng Kadang,Arfan Renggong,dan Mustiar Rahim

Empat tersangka lainnya di antaranya, Sangkala Tahir (Sekertaris DPRD Enrekang), Gunawan, Nawir, serta Nurul Hasmi. Ketiganya adalah penyelenggara alias EO Bimtek DPRD Enrekang.Besaran kerugian negara sendiri sesuai hasil audit dari BPKP mencapai Rp 855.095.650 dari total Rp 3,6 miliar.

Jendral lapangan aksi tersebut, Bayu menegaskan aksi ini adalah aksi lanjutan dan akan terus mendesak pihak yang berwajib yang mana menangani kasus ini, agar tidak bermain-main karena semua unsur pelanggaran sudah di lengkapi atau bukti penunjang seperti saksi ahli telah di tambahkan oleh pihak polda setelah P19 sebelumnya .

“Kami tidak akan berhenti ketika kasus ini belum sampai ke pengadilan. Kami berharap para pihak penegak hukum untuk tidak bermain-main menangani kasus ini,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut massa aksi membakar ban bekas sebagai mosi tidak percaya kepada  pihak kejati sulsel yang tidak dianggap adanya kongkalikong kasus dalam kasus ini.

Kasih Penhum kejati Salahauddin yang menemui massa aksi menegaskan bahwa berkas perkara kembali di limpahkan ke Polda sulsel untuk ketiga kalinya,

Kita kembalikan berkas perkaranya ke Polda, agar tidak ada polemik dalam persidangan nantinya. Berkasnya harus lengkap, sehingga prosesnya bisa secepatnya selesai dan kami berharap kepada  mahasiswa agar terus mengontor dan mengawal kasus ini,” ucapnya.

Adapun tuntutan dari aliansi mahasiswa dan pemuda anti korupsi yakni

Mendesak kejati sulselbar untuk sesegera mungkin mem p21 kasus korupsi dana bimtek dprd enrekang

Meminta kejati sulselbar untuk tidak tebang pilih dan masuk angin dalam menangani kasus korupsi dana bimtek di kab enrekang

Tangkap adili dan penjarakan pelaku korupsi dana bimtek dprd kab enrekang

Transparansikan penyalahgunaan dana bansos kab enrekang tahun anggaran 2014. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.