MACCANEWS– Peristiwa kebakaran di Lorong 166, Jalan Tinumbu, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, diduga ada keterlibatan komplotan pengedar. Empat pria yang diduga pelaku pun telah diamankan pihak Polrestabes Makassar.
Penyidikan yang dilakukan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar berhasil menemukan bukti permulaan adanya tindak pidana.
“Sudah dalam penyidikan, kita lakukan lidik dan sidik. Sudah ada alat bukti dikumpulkan dan ada dugaan mengarah. Bukti permulaan sudah cukup diduga adanya tindak pidana sehingga dilakukan penyidikan,” aku Plt Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, Kamis (09/08/2018).
Motif utang piutang pembelian narkoba yang menjerat korban, Fahri terus didalami penyidik. Bukti permulaan sudah diperoleh itu dugaan tersebut. Namun untuk meyakinkan adanya kesengajaan dalam insiden kebakaran, Satreskrim tinggal menunggu satu bukti kunci, hasil uji labfor guna memastikan sumber titik api.
Sambil menunggu hasil laboratoriumatorium, Diari menyebutkan jika tim gabungan Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polda Sulsel telah mengamankan sedikitnya empat orang yang diduga terlibat aksi teror dan penganiayaan terhadap korban Ahmad Fahri, 25.
Meski demikian, Diari masih enggan merinci identitas pria yang dimaksud. Tidak hanya mengincar terduga eksekutor pembakaran, penyidik Satreskrim Polrestabes juga tengah mengendus dalang, seorang bandar narkoba yang disebut-sebut mendekam di balik tembok Lapas Klas I Gunung Sari, Makassar.
“Kita sudah koordinasi dengan pihak lapas untuk itu, belum bisa kami ungkap siapa orangnya,” jelas Diari.