Pilkada Makassar tak Membuahkan Hasil, Dewan Harap KPK Audit Anggaran di KPU Makassar

oleh
oleh
Pilkada Makassar tak Membuahkan Hasil, Dewan Harap KPK Audit Anggaran di KPU Makassar

MACCANEWS- Pemilihan Walikota (Pilwali) Makassar 2018 telah telah selesai digelar, yang mana dimenangkan kolom kosong. Artinya, pelaksanaan Pilwali Makassar tidak berhasil melahirkan atau tidak membuahkan hasil bagi rakyat kota Makassar.

Sementara Anggaran dari pelaksanaan Pilwalkot Makassar menuai sorotan DPRD kota Makassar.

Ketua Komisi A DPRD kota Makassar, Abdi Asmara menyebutkan wajar Pilwali Makassar hanya membuang-buang anggaran. Pelaksanaan Pilwali Makassar telah dianggarkan Rp60 miliar melalui dana hibah APBD 2018 harus terbuang percuma yang mana tidak membuahkan hasil.

“Sangat wajar jika ada anggapan bahwa pilkada ini hanya menghabiskan anggaran lantaran tak membuahkan hasil. Kita menggunakan anggaran besar sementara tidak ada wali kota terpilih. Ini adalah pembelajaran bagi kita untuk sistem demokrasi yang ada di negara kita. Pilwalkot ini, anggaran cukup besar, terbuang percuma karena tidak ada wali kota yang terpilih,” kata Abdi Asmara, Rabu (08/08/2018).

Abdi yang tak lain ketua Fraksi Demokrat DPRD kota Makassar menilai pertanggung jawaban penggunaan anggaran oleh KPU Makassar harus melalui udit oleh lembaga seperti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya kira pertanggungjawaban KPU harus dengan audit KPK, baru bisa kita ketahui secara jelas penggunaan anggaran KPU,” kata, Abdi Asmara.

Berapapun jumlah pasangan calon di Pilwali Makassar, Abdi Asmara mengutarakan tidak mempengaruhi penggunaan anggaran pelaksanaan Pilwali Makassar.

“Satu calon atau dua calon wali Kota sebenarnya tidak mempengaruhi anggarannya. Sisa bagaimana pertanggung jawaban KPU itu sesuai dengan pemakaian anggaran. Jadi tergantung hasil audit dan pertanggung jawaban yang dilakukan KPU,” jelasnya.

Abdi Asmara menambahkan pertanggung jawaban penggunaan anggaran Pilwali Makassar harus dipertanggung jawabkan secara admistrasi oleh pihak KPU.

“Dimana pun itu, kalau ada anggaran yang tidak terpakai akan jadi Silpa, dan anggaran itu harus dikembalikan. Yang paling penting adalah, semua anggaran harus dipertanggungjawabkan dalam bentuk administrasi sesuai peruntukannya,” sebut, Abdi Asmara. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.