MACCANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) kekurangan tenaga analis keuangan. Padahal jabatan ini disyaratkan dalam peraturan Kemenpan-RB No 42/2014.
Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sulsel, Syamsu Rizal menerangkan, jabatan ini sudah disyaratkan pada peraturan Kemenpan-RB No 42/2014, mengenai jabatan analis keuangan pusat dan daerah.
Posisi tersebut dikatakannya sangat penting dan dibutuhkan bagi tiap OPD, khususnya lingkup Pemprov Sulsel. “Jabatan ini sangat kita butuhkan berkaitan dengan bagaimana kita mengelola keuangan di daerah itu secara benar. Berdasarkan ketentuan kaidah-kaidah aturan akuntansi maupun keuangannya,” beber Syamsu Rizal saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel, Selasa (7/8/2018).
Menurutnya jabatan ini sudah ada, tetapi Pemprov Sulsel belum memiliki tenaga seperti itu. Jabatan itu juga belum dalam bentuk satu jabatan fungsional. Maka, Pemprov akan mendorong posisi tersebut menjadi jabatan fungsional. “Nah, ini yang akan kita dorong kedepan bagaimana betul-betul ada orang yang nanti akan berminat kesitu dengan jabatan ini. Jabatan ini nanti akan sangat menjanjikan ke depan,” ujarnya.
Kedepannya semua OPD, baik di provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki fungsi mengelola keuangan, akan dilakukan oleh seorang analis keuangan.
Rencananya peminat posisi jabatan tersebut akan direkrut melalui uji kompetensi. Setelah itu dilatih ditingkatkan kapasitasnya oleh BPSDM.
Selain sistem perekrutan, untuk pengisian jabatannya juga akan dibuat formasinya lebih dulu. Setelah itu tiap OPD mengutus orang yang direkomendasikan untiuk jabatan tersebut. “Modelnya bisa kita rekrut baru bisa juga pegawai yang sudah ada dan berminat itu juga bisa kita tarik. Jadi, nanti naik pangkatnya itu berdasarkan angkat kredit,” kata dia.
Dia berharap, proses pengisian jabatan fungsional analis keuangan itu bisa segera rampung. Pada saat gubernur Sulsel baru masuk memimpin, semua proses diharapkan bisa diselesaikan.
Penjabat Sekretaris Provinsi Sulsel, Tautoto Tanaranggina mengakui, jabatan fungsional memang sangat dibutuhkan kedepan.
Pemprov, kata dia, butuh orang-orang yang spesialis di satu bidang yang menangani hal-hal teknis. “Diharapkan ini PNS tuk lebih banyak bisa ke fungsional. Teman-teman ASN yang mau ke fungsional, silakan. Saya kira lebih bagus,” sebutnya.
Dikatakan, bagi mereka yang mau ke fungsional, maka seorang ASN harus punya kompetensi. Selain itu, punya pengetahuan mumpuni dalam satu bidang yang dikuasai. (*)







