Terkait Sengketa Pilkada di Sulsel, Arumahi: Semua Panwas Sudah Siap Memberikan Keterangan di MK

oleh
oleh
Ini Tantangan Bagi Calon Komisioner Bawaslu

MACCANEWS- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan gugatan Pilkada yang akan bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Di Sulsel ada beberapa gugatan yang akan di proses di MK, diantaranya Kota Makassar dua gugatan, Kabupaten Sinjai dua gugatan, Kota Parepare satu Gugatan, Bantaeng satu gugatan, Pinrang satu gugatan dan Kota Palopo satu gugatan.

Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi saat dikonfirmasi, Jumat (20/2018) mengungkapkan jika pihaknya dalam hal ini Panwaslu sudah menyiapkan keterangan terkait sengketa pilkada di masing-masing daerah yang gugatannya akan di proses di MK.

Semua Panwas yang KPU nya digugat di MK, sudah siap memberikan keterangan di MK. Kita sudah juga sudah menyiapkan segalah bukti-bukti sala satunya hasil rekapitulasi. Jadi kita tinggal menunggu jadwal dari MK,” ungkapnya.

Sembari menunggu jadwal pelaksanaan sidang sengketa pilkada, Bawaslu Sulsel menggelar rapat kordinasi yang mana mengumpulkan para Panwaslu kabupaten/kota yang akan menghadapi proses di MK tersebut.

“Melalui rapat kordinasi, maka hari ini kita kumpulkan para Panwaslu. Kita kembali memantapkan kesiapan para Panwaslu yang akan menghadapi sengketa pilkada di MK,” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.