MACCANEWS- Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal yang akrab disapa, Deng Ical batal bertarung mengincar kursi DPR RI.
“Memang Pak Ical pernah ajukan DPR RI. Namun ini pertimbangan beliau sendiri untuk memutuskan tidak maju,” kata Sekretaris DPD Golkar Sulsel, Abdillah Natsir usai mengajukan bacalegnya, di kantor KPU Sulsel, Selasa(17/7/2018).
Abdillah mengaku tidak mengetahui secara detail alasan Deng Ical batal maju sebagai caleg DPR RI.
“Jadi beliau (Deng Ical) tetap wakil wali kota. Mungkin ada pertimbangan politik atau keluarga, saya kurang tahu,” tambahnya.
Abdillah menambahkan, seminggu sebelum perampungan DCS DPR RI dari Partai Golkar, Deng Ical mengonfirmasi batal maju ke Senayan, dan akhirnya namanya di coret sebagai caleg. (*)