MACCANEWS– Transparency International Indonesia menilai, langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dicanangkan pemerintah masih banyak menyisakan masalah.
Manager Riset, Transparency International Indonesia, Wawan Heru Suyatmiko, menyatakan, salah satu kendala adalah keterbukaan yang masih sulit diperoleh untuk setiap proyek yang berjalan.
Katanya, untuk mewujudkan pencegahan korupsi, mestinya pemerintah sebagai pemilik proyek, swasta sebagai vendor, dan masyarakat sipil sebagai mengguna harus memiliki posisi setara, khususnya dalam pemperoleh informasi.
“Salah satunya dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Tiga sektor, pihak pertama pemerintah, vendor atau penyedia dan masyarakat sipil sebagai penerima manfaat. Ketiga ini harus mendapat posisi yang sama untuk dapat mengurangi korupsinya dimana titiknya,” jelas Wawan dalam fokus group discussion sebagai bahan masukan draft strategi nasional pencegahan korupsi (stranas PK) untuk menjadi perpres.
Dalam kegiatan yang digelar atas kerja sama dengan Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi tersebut, dia berharap, dengan munculnya stranas PK nanti, Civil Sosiety Organization (CSO) tiap Kabupaten kota dapat memberi masukan, berupa rencana aksi daerah pencegahan dan pemberantasan korupsi (RAD-PPK) untuk menjadi perpres.
Sementara peneliti ACC Sulawesi, Anggareksya, berpendapat, untuk menekan pencegahan korupsi, harusnya ada tools untuk CSO agar dapat memantau keuangan pemerintah daerah maupun perusahaan daerah.
Hal itu diharap agar organisasi sipil dapat melakukan pengawasa dan tentu mendorong pencegahan korupsi.
“Harus ada tools untuk CSO agar bisa mudah memantau keuangan pemda dan perusahaan daerah, melalui RAD PPK. Karena selama ini keuangan mereka sangat tertutup untuk akses publik khususnya CSO,” paparnya. (*)