Lakukan Penganiyayaan Brutal, Kepala Sekertariat KPU Resmi Dilaporkan ke Polda

oleh
oleh
Lakukan Penganiyayaan Brutal, Kepala Sekertariat KPU Resmi Dilaporkan ke Polda

MACCANEWS-  Anggota Panwaslu Kecamatan Sangkarrang, Rusli telah secara resmi melaporkan Sabri, Kepala Sekertariat KPU Kota Makassar, ke Kepolisian Daerah (POLDA), Sulsel dengan nomor laporan LPB/267/VII/2018/SPKT.

Pelaporan Rusli itu terkait tindakan penganiyayaan yang dilakan oleh kepala sekertariat KPU kota Makassar, Sabri terhadap Rusli, dalam proses rekapitulasi hasil pemilihan gubernur dan walikota yang di selenggarakan KPU Kota Makassar di Hotel Maxone, (6/7/2018) lalu.

Ketua Panwaslu Kota Makassar, Nursari mengatakan, bahwa Laporan terkait dengan penganiyayaan yang di lakukan sabri tersebut adalah bagian dari upaya hukum yang di tempuh oleh Panwaslu Kota Makassar setelah sebelumnya laporan ke Gakkumdu Provinsi telah dilayangkan.

“Selain laporan ke gakkumdu provinsi sekaitan dengan tindakan menghalang-halangi penyelenggara dengan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan kepala sekertariat KPU kota Makassar, Sabri. Kami juga sudah melapor ke Polda Sulsel. Saat kami juga tengah melakukan sejumlah upaya hukum dan upaya adminstratif lainnya untuk memastikan proses penindakan terhadap perbuatan sabri dapat berlangsung secepatnya,” Beber ketua Panwaslu kota Makassar, Nursari, kepada maccanews, Senin (9/7/2018).

Nursari menambahkan, upaya hukum maksimal yang di kerahkan oleh panwaslu kota dan jajarannya untuk memastikan penindakan terhadap sabri berjalan efektif dan maksimal tidak lain adalah bagian dari langkah preventif panwaslu kota Makassar untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang akan di hadapi kedepannya berlangsung dengan baik.

“Proses penyelenggaraan pilwalkot kota Makassar kemarin cukup menjadi pelajaran berharga bagi kami dan pekerjaan rumah terberat kami dalam pemilu yang akan di hadapi kedepan adalah tumor ditubuh penyelenggara yang masih hinggap saat ini, dan ambisi kami adalah melakukan banyak upaya mengamputasinya sampai ke akar-akarnya,” paparnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.