MACCANEWS- Perbaikan pelayanan bagi jemaah haji dari tahun ke tahun tidak kenal henti. Mulai pembenahan sistem transportasi, katering, pemondokan, dan layanan kesehatan sudah sering didengar meski berbagai kekurangannya selalu saja mencuat kala penyelenggaraan ibadah haji itu berlangsung.
Pada tahun ini, patutlah para pemangku kepentingan dari kalangan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag bersyukur. Pasalnya, ya, ada kabar gembira dari Dirjen Imigrasi yang menyangkut perubahan layanan di sejumlah embarkasi haji.
Perubahan layanan itu tentu akan membawa pengaruh besar bagi layanan di embarkasi. Tegasnya, mulai 2018 ini ada perubahan alur pemeriksaan keimigrasian. Pemeriksaan dokumen perjalanan calon jemaah haji (caljah) asal Indonesia tidak lagi di Imigrasi Bandara Arab Saudi.
Tahun-tahun sebelumnya, anggota jemaah haji Indonesia menjalani pengambilan data biometrik berupa sidik jari dan foto di Imigrasi Bandara Arab Saudi, tetapi mulai tahun ini seluruh proses tersebut dilakukan di Tanah Air.
Hal ini dimaksudkan untuk kelancaran proses pemeriksaan dokumen anggota jemaah haji. Kita patut bersyukur. Sebab, bila diingat pengalaman sebelumnya, jemaah haji (khususnya yang berusia lanjut) mengalami kelelahan di Imigrasi Bandara Arab Saudi. Belum lagi hambatan faktor komunikasi dan banyaknya jemaah haji Indonesia belum paham prosedur pengurusan dokumen kala berada di Bandara Arab Saudi.
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie, saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Embarkasi atau Debarkasi Haji, Asian Games, Asian Para Games, dan Annual Meeting IMF World Bank 2018 pada Kamis (5/7) di Jakarta, menyebut untuk sementara proses ini akan dilakukan di 13 embarkasi haji dan 5 embarkasi haji antara.
Guna menyukseskan rencana tersebut, nantinya akan ada petugas Imigrasi Arab Saudi dan pihak ketiga yang melakukan proses pengambilan data biometrik para calhaj.
Dengan adanya perubahan itu, ke depan, antre 4 hingga 5 jam di Imigrasi Bandara Arab Saudi diharapkan tidak terjadi lagi. Hal ini tentu saja memudahkan anggota jemaah haji dari Tanah Air untuk diberikan cap kedatangan oleh Imigrasi Arab Saudi.
Ronny F Sompie mengaku bahwa perubahan alur pemeriksaan keimigrasian itu akan diberlakukan di Bandara Soekarno – Hatta sebagai pilot project. Tentu saja hal itu diharapkan dapat membuahkan hasil menggembirakan sehingga ke depan dapat diberlakukan di embarkasi lainnya.
Dengan diberlakukannya perubahan proses keimigrasian Arab Saudi di Tanah Air, maka calhaj tidak perlu menjalani proses pemeriksaan keimigrasian lagi setelah mendarat di Bandara Arab Saudi. Enak, kan?
Rencananya, dalam waktu dekat ini, pemeriksaan keimigrasian dilakukan di Embarkasi Aceh, Medan, Padang Palembang, Batam, Jakarta, Bekasi, Solo, Surabaya, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Lombok, Gorontalo, Lampung, Palangkaraya, Jambi, dan Bengkulu.
Ditjen Imigrasi, untuk mendukung rencana tersebut, tengah melakukan persiapan. Terutama menyangkut sumber daya manusia, perangkat pemeriksa keimigrasian berupa Border Control Management (BCM), dan cap keimigrasian. (*)