MACCANEWS- Anomali yang terjadi pada Pemilihan Wali kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Makassar terus mengundang perhatian. Terbaru, Lokataru Foundation juga ikut menyatakan sikap soal kondisi demokrasi di kota berjuluk Angging Mammiri tersebut.
Kata Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar, penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU Kota Makassar sepatutnya menjaga marwah kedaulatan rakyat. Lokataru sendiri menyambut baik, hasil perhitungan sementara yang menempatkan kolom kosong (Koko) mengungguli paslon tunggal Munafri Arifuddin – Rachmatia Dewi (Appi – Cicu).
“Meskipun hasil resmi dan final baru akan didapati pada tanggal 6 Juli 2018, berdasarkan perhitungan cepat, kami memandang bahwa kemenangan kotak kosong adalah wujud keinginan perubahan masyarakat Makassar dari dominasi oligarki yang direpresentasikan oleh kandidat tunggal Munafri Arifuddin, SH dan drg. A. Rachmatika Dewi,” terang Haris Azhar melalui rilis resmi yang diterima SINDOnews, Selasa (03/07/2018).
Menurut Haris, kemenangan kolom kosong atau kotak kosong menjadi bukti nyata koreksi atas kegagalan partai politik menyerap aspirasi rakyat. Ia pun mengingatkan bahwa Pilkada yang memunculkan pertarungan dengan calon tunggal versus kotak kosong, kerap disebabkan oleh adanya dominasi dari salah satu calon dari seluruh atau mayoritas partai politik di tempat tersebut.
“Kedua, karena adanya represi terhadap calon lain yang memiliki bakat dan modal dukungan yang kuat dari masyarakat. Ciri-ciri ini bisa dilihat dari pengalaman Lokataru ketika mendampingi masyarakat yang mengusung Kotak Kosong di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Pilkada 2017,” jelasnya.
Senada Pendiri Lokataru Foundation Iwan Nurdin, menyatakan bahwa situasi serupa di Pati, mirip dengan yang terjadi di Makassar dalam Pilkada minggu lalu, bahkan jauh sejak masa pendaftaran. Calon lain kata dia, yakni Moh Ramdhan Danny Pomanto dan Indira Mulyasari Paramastuti adalah korban dari represi elektoral yang gencar dilakukan secara kolaboratif antara (tim pendukung) calon tunggal Appi – Cicu.
“Sejumlah pejabat dan institusi serta partai-partai pendukungnya untuk yang memenangkan gugatan terhadap Dani Pomanto, Walikota Makassar, calon Independen. Bahkan represi tersebut datang dari pihak Kepolisian terhadap Dani Pomanto dan jajarannya,” tukasnya.
Ia pun memaparkan adanya langkah-langkah untuk mencurangi hasil perhitungan yang dilakukan oleh KPU dimana Koko sejauh ini sudah unggul.
“Lebih jauh dalam pemantauan kami, Kami mencatat, terjadi berbagai keanehan, Pernyataan yang dikeluarkan oleh Wakapolri Komjen. Syafruddin mengenai kemenangan kotak kosong serta pernyataan Wakil Presiden mengenai pendapatnya bahwa pasangan calon Munafri Arifuddin, SH dan drg. A. Rachmatika Dewi akan mengalahkan kotak kosong,” katanya.
Keanehan lainnya menurut dia yakni rapat pleno penghitungan suara di langsungkan secara tertutup, perbedaan data C1 yang terdapat di beberapa TPS dengan di laman resmi KPUD Makassar, ketidaknetralitasan penyelenggara pemilu, penghitungan rekapitulasi C1 tidak dilaksanakan di kantor KPU, larangan dan kekerasan terhadap jurnalis yang akan melakukan peliputan atas Pilkada di Makassar.
“Bahkan sampai tadi malam (2 Juli 2018_red) website KPU tidak dapat diakses, hal tersebut mempersulit masyarakat untuk memantau perolehan suara setiap TPS dan jumlah surat suara yang telah masuk. Dari uraian-uraian tersebut, terindikasi kuat bahwa telah terjadi beberapa pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan Walikota Makassar 2018,” beber dia
Atas situasi tersebut, Lokataru Foundation, pun mengingatkan agar partai-partai pendukung calon tunggal harus mawas diri dan melakukan koreksi atas situasi tersebut. Politik elektoral yang dilakukan secara buruk dan menghalalkan segala cara adalah buruk dan tidak demokratis.
Pihak Bawaslu dan DKPP kata dia harus melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap institusi ditingkatan daerah Makassar atas tidak profesionalan mereka mengawal Kotak Kosong. Sekaligus Bawaslu harus berani melakukan teguran yang serius terhadap institusi-institusi lain yang bermain politik di Makassar.
Penting kata dia bagi masyarakat sipil melakukan pengawasan yang signifikan. Organisasi-organisasi warga harus tampil mengawasi kinerja KPU dan Satgas Pilkada di Makassar. Terutama dalam distribusi hasil penghitungan ke tingkatan pusat di Makassar.
“Pelajaran dari Pilkada di Pati 2017, detik-detik tersebut adalah krusial untuk memanipulasi surat rakyat menjadi suara calon tunggal. Kami menyakin bahwa Kotak kosong adalah salah satu jawaban dan sarana bagi demokrasi rakyat yang otentik,” jelasnya. (Wan)