Maccanews, Bulukumba,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkenalkan tiga inovasi digital pengelolaan Pajak Asli Daerah (PAD) termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ketiga inovasi ini menjadi kado istimewa di penghujung tahun 2025.
“Hari ini kita sosialisasikan tiga inovasi Bapenda Kabupaten Bulukumba, yaitu aplikasi Geomaps, aplikasi Siprida dan aplikasi Sipanrita,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Bulukumba, Andi Muh. Arfah dalam laporannya di Lantai 4 Gedung Pinisi Bulukumba, Kamis 18 Desember 2025.
Lebih lanjut, Andi Arfah memaparkan bahwa Siprida merupakan singkatan dari Sistem Informasi Pajak dan Retribusi Daerah. Sedangkan Sipanrita adalah singkatan dari Sistem Pembayaran Pajak Terintegrasi.
“Aplikasi Geomaps dalam rangka percepatan pelayanan dan akurasi data pendaftaran objek pajak, serta pelayanan perubahan objek tanah dan bangunan,” kata Andi Arfah.
“Kalau Kota Makassar punya kanal pembayaran Pakinta, maka Bulukumba punya kanal pembayaran pajak nantinya melalui aplikasi Sipanrita,” sambungnya.
Kemudian, kata Andi Arfah lagi, aplikasi Siprida bertujuan untuk mengoptimalkan administrasi dan monitoring pelayanan pajak daerah lainnya dan retribusi daerah. Ia berharap ketiga inovasi ini dapat diluncurkan tahun 2026 mendatang.
“Untuk tahun depan, kami akan melaksanakan pemutakhiran data untuk dua kecamatan, yaitu Ujung Bulu dan Gantarang. Mengingat dua kecamatan ini sangat pesat pembangunannya untuk akurasi data objek pajak,” jelas Andi Arfah.
“Tentunya Bapenda berkolaborasi dengan Bank Sulselbar selaku bank mitra pemerintah daerah sebagai muara penerimaan pendapatan daerah di Kabupaten Bulukumba, serta Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bulukumba,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menegaskan bahwa PAD (Pendapatan Asli Daerah) bukan hanya menjadi tanggung jawab satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing.
Sebab itu, kata bupati yang akrab disapa Andi Utta, dibutuhkan kerja kolaboratif, data yang akurat, serta komitmen kuat secara bersama-sama untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaannya.
“Di era digital saat ini, kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara lama. Dengan demikian, kehadiran aplikasi Geomaps, Siprida dan Sipanrita menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam melakukan transformasi digital pengelolaan pendapatan daerah,” ujarnya.
Andi Utta berharap seluruh OPD, camat, hingga pemerintah desa dan kelurahan dapat memahami, memanfaatkan, dan mengoptimalkan ketiga aplikasi ini dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
“Jangan sampai sistem sudah tersedia, tetapi tidak digunakan secara maksimal. Teknologi hanyalah alat, keberhasilannya sangat ditentukan oleh komitmen dan kedisiplinan kita dalam menggunakannya,” imbuhnya.
Selain Bupati Andi Utta, sosialisasi tiga inovasi tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Syahruni Haris, Sekda Bulukumba, Muh. Ali Saleng, Pimpinan Cabang Bank Sulselbar, Andi Yudiarti Hadrawi, Pimpinan OPD, Camat, hingga Kepala Desa dan Lurah.
Syahruni Haris berpendapat, bahwasanya sudah seharusnya semua pihak menyesuaikan kondisi saat ini yang serba digital. Dengan adanya inovasi Bapenda, maka wajib pajak diharap bisa lebih mudah terlayani, baik orang perorangan maupun kelompok pengusaha dalam mengidentifikasi potensial pajak dan retribusi.
Dengan begitu, lanjut Syahruni Haris, secara otomatis memudahkan Bapenda untuk mengatur regulasinya, mengurangi kebocoran dan meningkatkan potensi pajak dan retribusi yang lainnya.
“Jadi sama-sama memperoleh manfaat, baik masyarakat maupun pemerintah. Aplikasi ini melahirkan suatu sistem yang saling memahami akan kewajiban dan hak-hak masyarakat,” ungkapnya.(*)
Editor Suaedy







