Diterima PDAM Makassar, Kementerian PU Sokong Operasional IPAL Losari

oleh

MAKASSAR – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan bantuan truck crane atau kendaraan alat berat untuk operasional Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Losari.

Truck crane tersebut memiliki kapasitas muat 3 ton.

Truck crane tersebut telah diterima oleh Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Selasa (3/12/2024).

Direktur IPAL PDAM Makassar Aiman Adnan menyampaikan, pemerintah pusat telah memenuhi janjinya untuk mendukung operasional IPAL Losari.

Selain truck crane, Kementerian PU juga memberikan bantuan untuk operasional IPAL Losari berupa mobil sedot tinja, jetting combi (mobil pembersih jaringan primer air limbah), dan CCTV.

“Kami bersyukur pemerintah pusat mensupport operasional IPAL, mobil sedot tinja sementara dalam perjalanan, dan bantuan lainnya menyusul,” ucap Aiman Adnan di Kantor PDAM Makassar Jl Ratulangi, Rabu (4/12/2024).

Aiman mengapresiasi segala bentuk bantuan pemerintah pusat untuk mendukung berjalannya program IPAL Losari di Kota Makassar.

Bantuan tersebut kata Aiman sangat membantu ketersediaan sarana operasional IPAL Losari.

Apalagi ini kali pertama PDAM akan mengelola Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) dengan hadirnya IPAL Losari.

Bantuan ini juga otomatis akan mengurangi pembiayaan pengadaan operasional yang telah dialokasikan PDAM.

“Kita bisa menghemat (anggaran) sampai Rp1 miliar lebih,” ujarnya.

Kesiapan PDAM untuk mengelola IPAL Losari sudah sangat mantap kata Aiman, mulai dari sumber daya manusia hingga hal-hal teknis lainnya telah dipikirkan.

PDAM Makassar sisa menunggu penugasan dari Pemkot Makassar sebagai pengelola IPAL Losari.

Apalagi, masa pemeliharaan IPAl Losari oleh pelaksana proyek hanya sampai 18 Desember mendatang.

Selanjutnya akan menjadi tanggung jawab Pemkot Makassar untuk memberikan penugasan kepada instansi yang akan mengelola, dalam hal ini PDAM Makassar.

“Tahapannya sedang menunggu pemberian SK Penugasan dari Pemkot, kita masuk step terakhir yakni melakukan kajian analisa. Mulai dari kajian hukum, ekonomis, teknis dan lainnya, semoga setelah itu (Pemkot) mengeluarkan perwali penugasan untuk IPAL Losari,” harapnya. (*)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.