Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember ini memiliki makna penting dalam mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan dalam memerangi korupsi. Sebagai badan usaha yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Makassar, Perumda Parkir berupaya untuk menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala Perumda Parkir Makassar, Andi Husni, dalam pernyataannya menjelaskan bahwa komitmen perusahaan terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi telah tercermin dalam upaya-upaya untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan parkir di Kota Makassar.
“Sebagai perusahaan yang menyediakan fasilitas parkir publik di Makassar, kami menyadari pentingnya menjaga transparansi dalam pengelolaan semua aspek operasional, mulai dari pemungutan tarif hingga pengelolaan pendapatan. Dalam setiap proses yang kami jalankan, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Andi Husni.
Selain itu, Perumda Parkir Makassar juga terus berupaya memperkuat sistem pengawasan internal dengan melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja pegawai dan sistem yang ada. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
Sebagai bagian dari implementasi komitmen anti-korupsi, Perumda Parkir Makassar juga menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi bagi seluruh karyawan tentang bahaya korupsi serta bagaimana cara mencegahnya dalam konteks pekerjaan sehari-hari. Pelatihan ini bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga pengawas lainnya yang berkompeten.
“Pelatihan ini bukan hanya sekadar teori, tetapi juga mengajak karyawan untuk mengenali potensi-potensi korupsi dalam pekerjaan mereka dan bagaimana cara menghindarinya. Kami ingin membangun budaya kerja yang jujur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Andi Husni.
Untuk lebih mendukung pemberantasan korupsi, Perumda Parkir Makassar juga telah mengimplementasikan sistem parkir digital yang modern dan terintegrasi. Melalui sistem parkir berbasis aplikasi ini, semua transaksi pembayaran dilakukan secara elektronik, yang memudahkan masyarakat untuk membayar tarif parkir secara lebih transparan.
Sistem ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi pengguna jasa parkir, tetapi juga meminimalisir kemungkinan adanya manipulasi tarif oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Setiap transaksi yang dilakukan tercatat secara digital, sehingga memudahkan pihak Perumda Parkir untuk memonitor dan mengaudit semua pendapatan yang masuk.
Dengan sistem ini, Perumda Parkir Makassar berharap dapat menciptakan ekosistem yang lebih bersih dan bebas dari praktek pungli (pungutan liar), serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Perumda Parkir Makassar menyadari bahwa pemberantasan korupsi adalah sebuah proses yang berkelanjutan dan tidak bisa berhenti begitu saja. Oleh karena itu, perusahaan ini berkomitmen untuk terus memperbarui kebijakan dan strategi pengelolaan yang berorientasi pada integritas, efisiensi, dan akuntabilitas.
Ke depannya, Perumda Parkir Makassar berencana untuk memperluas penggunaan teknologi yang dapat mempermudah sistem pemantauan dan pengawasan secara real-time. Dengan dukungan teknologi, transparansi akan semakin terjaga, dan peluang untuk melakukan tindakan koruptif akan semakin kecil.
“Ini adalah upaya kami untuk menunjukkan bahwa dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju, kita harus memulai dari diri kita sendiri, dari setiap lembaga yang ada. Perumda Parkir Makassar berkomitmen untuk menjalankan operasionalnya dengan prinsip-prinsip antikorupsi yang tegas dan menjaga amanah yang diberikan oleh masyarakat,” tutup Andi Husni.(*)