Makassar,- DPRD Makassar gelar rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA. 2025, Selasa (12/11/2024) di Ruang Paripurna DPRD Makassar.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Makassar Supratman (F-Nasdem) didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suharmika (F-Golkar) dan dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kota Makassar Irwan Rusfiady Adnan.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad (F-Demokrat), mengungkapkan bahwa dapat disimpulkan bahwa rancangan KUA-PPAS dengan mempertimbangkan hasil reses, musrembang, dan aspirasi masyarakat tentunya dengan melihat kemampuan daerah.
“Catatan dan perhatian yang menjadi rekomendasi DPRD, ada 46 poin”, tegasnya.
Diantaranya, meminta kepada OPD agar menerapkan prinsip akuntabel, perlu adanya inovasi perumda mengatasi kekurangan air minum, perlunya perhatian pembangunan gor sudiang agar ditinjau kembali, Perlunya penganggaran untuk pemilihan RT/RW.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Makassar H. Dahyal membacakan Surat Keputusan Persetujuan Nota Kesepakatan Rancangan PPAS APBD TA. 2025.
Rapat ini diakhiri Penandatanganan dan Penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Persetujuan Nota Kesepakatan Rancangan PPAS APBD TA. 2025 kepada Pemerintah Kota Makassar.(*)