Makassar,- Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, menggelar rapat bersama Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Pemerintah Kota Makassar.
Rapat ini untuk mematangkan persiapan jelang Forum P3DN Nasional. Forum tersebut akan digelar oleh Kementerian Perindustrian RI di Jakarta Pusat, pada 9 Oktober 2024.
Dalam arahannya, Pj Sekda Firman Hamid Pagarra menekankan pentingnya peran aktif seluruh anggota tim dalam mempersiapkan diri menghadapi Forum P3DN Nasional.
Ia mengingatkan bahwa forum ini adalah momentum bagi Kota Makassar untuk menunjukkan komitmennya dalam mendukung program P3DN.
“Saya harap kita bisa memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya untuk memberikan masukan dan saran yang konstruktif, sehingga program P3DN di Makassar bisa berjalan lebih optimal,” jelasnya.
Firman juga optimistis dengan kinerja Pemkot Makassar dalam hal realisasi penggunaan produk dalam negeri (PDN). Terbukti, pencapaian PDN Kota Makassar masuk dalam kategori tinggi, yang menunjukkan keseriusan dalam mendukung industri lokal.
“Undangan ini merupakan penghargaan atas kinerja baik Pemkot dalam mendukung penggunaan produk dalam negeri. Ini adalah bukti bahwa kita sudah berada di jalur yang benar dan hanya perlu maksimalkan,” ujarnya
Firman berharap, forum ini bisa menjadi kesempatan bagi Pemkot Makassar untuk lebih memperdalam komitmennya terhadap program P3DN.
Lebih jauh, Firman berharap bahwa dalam Forum P3DN Nasional nanti, Pemkot Makassar bisa memberikan masukan yang berharga untuk penyempurnaan pelaksanaan P3DN.
“Kita harus lebih aktif memberikan masukan agar ke depannya pelaksanaan program ini bisa lebih baik lagi. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus mendukung penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan barang dan jasa,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta menyampaikan pentingnya keikut sertaan tim P3DN dalam di Forum tersebut.
“Pemtingnya forum ini untuk memberikan kita arahan pengadaan barang dan jasa, petunjuk teknis dan pedoman pelaporan belanja produk dalam negeri. Ini penting bagi kami di Pemerintah Kota Makassar agar dapat menjalankan program ini secara lebih optimal,” jelasnya.(*)