MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Bontoala Kota Makassar, menggelar rapat tentang tugas pokok Dewan Lorong Se-kecamatan Bontoala bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bontoala. Rabu (31/07/24).
Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir mengatakan bahwa Dewan Lorong hari ini hadir membawa 5 fungsi dan tugas pokok dan sesuai dengan peraturan Wali Kota Makassar.
“Ada lima fungsi tugas pokok Dewan Lorong, sesuai dengan peraturan Walikota Makassar Nomor 94 Tahun 2022, salah satunya menjadi mitra penyebarluasan informasi lorong wisata kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurut Andi Akhmad, para Dewan Lorong ini bertugas mengawal dan membantu Pemerintah Kecamatan Bontoala Kota Makassar dalam memaksimalkan program Lorong Wisata.
“Kami Pemerintah Kecamatan Bontoala menyediakan hampir 1.000 bibit bunga yang akan disalurkan ke tiap Kelurahan guna untuk dilakukan penghijauan lorong wisata. Saya titip bibit bunga ini ke Dewan Lorong Kelurahan,” tambahnya.
“Peran Dewan Lorong ini sangat penting untuk melanjutkan inovasi yang sudah ada dan mendorong partisipasi warga yang lebih besar untuk mengembangkan potensi dan kesejahteraan mereka,” tutup Camat Bontoala.
Diketahui dalam rapat tersebut turut dihadiri Sekcam Bontoala, Ketua Dewan Lorong Kota Makassar, Lurah Se-Kecamatan Bontoala beserta Dewan Lorong. (*)