Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Helmy Budiman, Akan Bahas Polemik W Super Club di Podcast Bappeda Corner

oleh

MAKASSAR – Polemik mengenai operasional W Super Club yang terletak di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Untuk menjernihkan permasalahan ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman, akan tampil sebagai narasumber dalam siaran Podcast Bappeda Corner pada Jumat, 7 Juni 2024.

Kehadiran Helmy Budiman dalam podcast ini diharapkan dapat memberikan penjelasan komprehensif terkait isu-isu yang berkembang di masyarakat, khususnya perihal peran Pemkot Makassar dalam pemberian izin operasional W Super Club. Diketahui, W Super Club sempat mendapat penolakan keras dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) hingga kelompok Islam yang menganggap keberadaan tempat hiburan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama dan sosial. Protes dari ormas tersebut akhirnya memuncak pada keputusan penutupan sementara W Super Club.

Sebagai respons atas tekanan publik, Pemerintah Kota Makassar sempat mendapat kecaman dari berbagai pihak, terutama ormas Islam, yang menuduh Pemkot turut mendukung dan memuluskan izin operasional W Super Club. Tudingan ini memicu ketegangan di masyarakat, yang menginginkan klarifikasi terkait siapa yang bertanggung jawab atas izin tersebut.

Namun, Pemkot Makassar dengan tegas menyatakan bahwa kewenangan dalam memberikan izin operasional tempat hiburan, termasuk W Super Club, bukan berada di tangan pemerintah kota, melainkan merupakan ranah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam siaran pers resmi yang dirilis beberapa waktu lalu, Pemkot menyatakan bahwa tugas mereka hanya sebatas melakukan pengawasan terhadap kepatuhan aturan yang berlaku di tingkat kota.

Helmy Budiman, sebagai kepala DPM-PTSP, akan menjelaskan lebih lanjut mengenai peran Pemkot Makassar dan posisinya dalam kaitan dengan penerbitan izin operasional tempat hiburan. Ia juga akan memperjelas alur perizinan yang berlaku, termasuk regulasi yang melibatkan pemerintah provinsi dalam penanganan izin usaha tertentu, seperti W Super Club.

Selain membahas masalah perizinan, Helmy Budiman juga akan menyinggung pentingnya keterlibatan masyarakat dan ormas dalam mengawasi operasional tempat hiburan di kota ini. Menurutnya, pengawasan sosial adalah elemen penting dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan di masyarakat. Namun, ia juga menegaskan bahwa semua pihak harus memahami aturan yang berlaku, sehingga tidak ada kesalahpahaman terkait tugas dan tanggung jawab Pemkot dan Pemerintah Provinsi.

“Dalam masalah ini, ada beberapa pihak yang mungkin kurang memahami bahwa perizinan untuk tempat-tempat tertentu seperti W Super Club bukan kewenangan Pemkot. Pemerintah Kota hanya memiliki peran dalam pengawasan terhadap tata kelola dan ketertiban umum. Izin operasional sepenuhnya ditangani oleh Pemerintah Provinsi,” ungkap Helmy Budiman saat ditanya oleh media beberapa waktu lalu.

Podcast Bappeda Corner sendiri merupakan salah satu program yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar sebagai wadah untuk berdiskusi dan membahas isu-isu terkini yang berkaitan dengan pembangunan kota. Kehadiran Helmy Budiman dalam episode kali ini diharapkan dapat menjawab banyak pertanyaan dari masyarakat terkait polemik W Super Club, sekaligus memperjelas posisi Pemkot Makassar dalam proses perizinan dan operasional tempat hiburan.

Tak hanya itu, Helmy juga akan membahas lebih lanjut mengenai upaya Pemkot Makassar untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi melalui sektor hiburan dan pariwisata, dengan menjaga nilai-nilai sosial dan agama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat. Hal ini sejalan dengan visi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, yang berkomitmen untuk menjadikan Makassar sebagai kota yang maju secara ekonomi, namun tetap menghormati kearifan lokal.(*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.