Makassar, — Perumda Parkir Makassar Raya terus meningkatkan pengawasan terhadap juru parkir (jukir) di wilayah Makassar, khususnya di kawasan-kawasan strategis yang berpotensi tinggi dalam pendapatan parkir. Pada Rabu (28/8), Tim Reaksi Cepat (TRC) bersama Koordinator Kecamatan (Korcam) Ujung Pandang, Arman Amin, melakukan peneguran terhadap jukir di Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang. Peneguran ini dilakukan menindaklanjuti aduan dari kolektor kecamatan mengenai target parkir yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Menurut Arman Amin, tindakan tegas tersebut dilakukan setelah pihak Perumda Parkir menerima laporan bahwa target pendapatan dari titik parkir tersebut mengalami penurunan yang signifikan tanpa alasan yang jelas. “Kami turun untuk melakukan klarifikasi dan memberikan teguran kepada jukir yang bersangkutan, mengapa mereka mengurangi target yang telah disepakati di awal,” jelas Arman.
Ia menambahkan bahwa TRC akan terus memantau titik parkir di kawasan tersebut untuk memastikan apakah penurunan pendapatan memang disebabkan oleh faktor eksternal, seperti berkurangnya jumlah kendaraan, atau karena kesalahan pengelolaan oleh jukir.
Pengawasan ini dinilai penting karena Jalan Somba Opu merupakan salah satu kawasan yang ramai, terutama karena berada di pusat kota dan dekat dengan destinasi wisata dan bisnis. “Titik ini memiliki potensi parkir yang besar. Jika ada penurunan pendapatan, kami perlu mengetahui apakah ada perubahan signifikan pada jumlah kendaraan yang parkir atau hanya kelalaian dari jukir,” lanjut Arman.
Untuk memastikan tindakan pencegahan ke depan, pihak Perumda Parkir Makassar Raya juga akan meminta jukir terkait menandatangani surat pernyataan agar mereka mematuhi kesepakatan awal terkait target pendapatan parkir. “Kami akan buatkan pernyataan dan peringatan. Jika tetap tidak komitmen dengan kesepakatan awal, setelah kami klarifikasi bahwa potensi di titik tersebut masih normal, maka akan ada sanksi lebih lanjut,” tegasnya.
Arman juga mengungkapkan bahwa peneguran ini merupakan bagian dari upaya Perumda Parkir Makassar Raya untuk memperbaiki tata kelola parkir di Makassar dan meningkatkan transparansi pendapatan. Langkah ini sejalan dengan visi Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, untuk menjadikan Makassar sebagai kota modern dengan pengelolaan parkir yang lebih profesional dan transparan. (*)