Maccanews, Bulukumba.- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan pemasyarakatan, melibatkan personil gabungan, TNI dan Polri.
Penggeledahan ini dimulai pada pukul 20.00 WITA dan berlangsung hingga selesai, Selasa (27/8) lalu
Kegiatan penggeledahan ini bekerjasama antara Lapas Kelas IIA Bulukumba dipimpin Langsung Kalapas Bulukumba Mut Zaini dengan Polres Bulukumba dipimpin Kasat Sabhara AKP Baharuddin, Personil 1411 Bulukumba dipimpin Peltu Bahtiar dan SubdenPOM yang dipimpin Letnan Dua Sirajuddin.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari 9 orang dari Polres Bulukumba, 3 orang dari SubdenPOM, 7 orang dari Kodim 1411 Bulukumba, dan 35 orang Pegawai Lapas Bulukumba.
Penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang berbahaya di dalam Lapas, seperti handphone, narkoba, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya.
Selain itu, penertiban kamar juga dilakukan untuk menjaga kebersihan dan keteraturan lingkungan blok dan kamar hunian.
Proses penggeledahan dimulai dengan pemeriksaan badan terhadap warga binaan secara satu per satu, dilanjutkan dengan penggeledahan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan, antara lain 6 buah sendok besi, 1 buah kipas portable, 3 batang besi, 2 buah cutter, 4 buah silet, 2 buah buku etnoreligius Yahudi, 2 roll tali pengukur/penimbang bahan bangunan 1 buah gelas kaca, 2 buah piring kaca dan 2 buah cermin.
Kasat Sabhara Polres Bulukumba, AKP Baharuddin yang turut serta dalam kegiatan ini mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Lapas Bulukumba.
“Sinergitas antara Lapas, TNI, dan Polri sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami berkomitmen untuk terus mendukung segala upaya yang dilakukan oleh Lapas Bulukumba,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk tetap mematuhi aturan yang yg berlaku, dengan tidak menggunakan barang-barang terlarang di dalam blok hunian, serta menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan tempat tinggal mereka.-(*)
Editor Suaedy