Makassar – Insiden pungutan tarif parkir yang melebihi ketentuan oleh seorang juru parkir (jukir) di Jalan Metro Tanjung Bunga kembali menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi yang lebih baik bagi jukir-jukir di Makassar. Kejadian yang dilaporkan ke Polsek Tamalate pada Senin (15/07) tersebut menjadi pelajaran berharga bagi Perumda Parkir Makassar dalam meningkatkan profesionalisme tenaga parkir yang berada di bawah naungannya.
Menurut Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, pelaku yang memungut tarif parkir Rp 5.000 untuk sepeda motor di titik tersebut melanggar ketentuan resmi yang hanya menetapkan tarif sebesar Rp 2.000. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Jukir yang bersangkutan adalah pegawai resmi, namun tindakannya tetap tidak dapat dibenarkan,” ujarnya dalam konferensi pers pada Selasa (16/07/24).
Asrul B menjelaskan bahwa Polsek Tamalate segera merespon laporan dari masyarakat dengan mengamankan jukir tersebut. Dalam upaya penyelesaian, jukir didampingi oleh kolektor dan koordinator kecamatan dari Perumda Parkir untuk menyusun surat pernyataan yang menjamin bahwa kejadian serupa tidak akan terulang.
Menanggapi kejadian ini, Perumda Parkir Makassar kini berfokus untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada para jukir agar lebih memahami regulasi tarif parkir yang berlaku. “Kami akan mengadakan program sosialisasi yang lebih intensif dan berkelanjutan bagi seluruh jukir. Program ini akan mencakup pemahaman terhadap aturan tarif parkir, etika kerja, serta sanksi yang dapat dijatuhkan jika melanggar,” kata Asrul B.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap jukir di lapangan dapat bekerja dengan profesional dan memberikan layanan yang adil kepada masyarakat. Perumda Parkir Makassar juga berencana untuk memperkenalkan sistem pelaporan online, sehingga warga dapat lebih mudah melaporkan pelanggaran atau keluhan terkait parkir.
“Dengan sosialisasi yang lebih baik dan sistem pengawasan yang diperketat, kami berharap dapat memberikan layanan parkir yang lebih baik bagi warga Makassar, serta membangun kepercayaan yang lebih kuat antara masyarakat dan Perumda Parkir,” tutup Asrul B.