MAKASSAR, – Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar bersama PD Pasar Makassar Raya meluncurkan program Program Aksi Perubahan Rapor Sehat dan Laboratorium Mini Pojok Pasar Sehat.
Melalui kolaborasi tersebut, DP2 dan PD Pasar akan rutin melakukan pemeriksaan produk pangan hasil olahan industri yang akan dilakukan secar di pasar tradisional.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan DP2 Kota Makassar, Mirdayanti mengatakan pihaknya bersama PD Pasat telah melakuka pemeriksaan secara rutin di tiga Pasar percontohan.
Ketiga pasar yang dimaksud yakni Pasar Terong, Pasar Pabaeng-baeng dan Pasar Panakkukang.
“Tim Pemeriksa telah melakukan uji sampel terhadap sejumlah produk olahan industri yang dijual di pasar, seperti bakso, daging, Sozis, ikan kering, nugget dan produk lainnya,” kata Mirdayanti, Jumat (5/7/2024).
Ia mengungkapkan, pedagang yang produknya yang telah menjalani pemeriksaan akan diberi label/stiker aman sebagai penanda bahwa produk olahan mereka telah lolos uji dan aman.
“Dan kami siapkan tenaga profesional untuk proses pemeriksaannya sekaligus mengedukasi masyarakat untuk memilih produk yang aman dan sehat di pasar,” ucapnya.(dn)