Makassar,- Perumda Parkir Makassar Raya, bersama Polsek Tamalate dan Satpol-PP Provinsi Sulawesi Selatan, mengamankan lima orang juru parkir (jukir) liar di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) pada Rabu (12/06/2024) malam.
“Kami mengamankan mereka karena memaksa pengunjung membayar tarif parkir di luar ketentuan. Informasi ini kami dapat dari aduan masyarakat,” kata Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Yulianti Tomu, saat dikonfirmasi.
Menurut Yulianti, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir yang bertugas melakukan patroli pada kegiatan “Sulsel Menari” segera berkoordinasi dengan Satpol-PP dan Polsek Tamalate setelah menerima laporan. Hasilnya, para jukir liar tersebut berhasil diamankan tanpa ada perlawanan.
“Mereka langsung dibawa ke Polsek setempat untuk dimintai keterangan dan diproses. Upaya ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan jasa parkir terbaik kepada pengunjung kegiatan Sulsel Menari. Hal ini juga menjadi atensi dari Pj Gubernur Sulsel,” tegas Yulianti Tomu.
Yulianti menambahkan, kegiatan ini bertujuan memberikan pelayanan parkir yang aman dan tertib kepada pengunjung, dengan melibatkan karyawan Perumda Parkir yang bertindak sebagai juru parkir resmi.
“Alhamdulillah, berkat sinergitas dengan jajaran terkait, pengguna jasa parkir merasa aman dan tertib,” ungkapnya.
Sementara itu, Binmas Polsek Tamalate, Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Ruslan Dahlan, menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan jukir liar tersebut karena sering meresahkan pengunjung di pintu masuk Lego-lego kawasan CPI.
“Kami bersama PD Parkir Makassar dan Satpol-PP mengamankan jukir liar atas laporan masyarakat. Mereka telah dibawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Hal ini sesuai arahan pimpinan,” jelasnya.(*)