MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar atau PDAM membahas rancangan pendapatan dan kebutuhan perusahaan untuk tahun depan. Hal itu menjadi agenda dalam kegiatan Rapat Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2024, yang digelar di Hotel Claro Makassar, Senin (13/11/2023).
Direktur PDAM kota Makassar, Beni Iskandar mengatakan, kegiatan Pembahasan RKAP Pokok tahun 2024 Perumda Air Minum Kota Makassar, bagaimana kesiapan Direksi dalam memajukan perusahaan daerah. Tujuanya untuk kepentingam dan kebutuhan masyarakat.
“Inti dari kegiatan ini kita, sebagaimana regulasi yang berlaku bahwa setiap bulan November rencana anggaran pokok perusahaan itu sudah harus dibahas dan selesai paling lambat akhir November. Dan kemudian diajukan di Dewan pengawas dalam waktu 14 hari harus mendapatkan persetujuan,” ujar Beni.
Lantas apa yang dilakukan pada item-item RKAP pada lampiran perubahan untuk pendapatan. Dikatakan, RKAP pokok 2024 adalah pedoman kerja perusahaan untuk 2024. Yang jelas semua mengakomodir baik investasi, rencana program.
“Tentu rencana anggaran pokok 2024, harus lebih baik dari tahun 2023, apalagi tahun 2023 kita terkena kemarau panjang yang otomatis mengurangi pendapatan perusahaan, sehingga kita optimis di 2024 pendapatan perusahaan harus meningkat sehingga pembayaran deviden ke Pemerintah Kota pun semakin ringan,” jelasnya.
Lantas berapa target pendapatan PDAM untuk tahun 2024. Dan berapa total sumbangsih yang akan dibwrikan PDAM kepada Pemerintah Kota untuk deviden. Beni menyampaikan bahwa sudah dimuat dalam RKAP 2024.
“Target pendapatan kita di 2024 diangka Rp30 miliar dengan deviden sekitar Rp10 miliar,” jelasnya.
Langkah Untuk mencapai Rp30 Miliar tersebut lanjut dia, banyak variabel, baik itu investasi, program, tentu dengan penambahan jumlah pelanggan.
Dengan begitu, yang harus dibenahi bahwa tahun 2024 PDAM Kota Makassar, terkait penambahan jumlah pegawai sudah harus dihentikan, memang rasio pegawai dan anggaran belanja perusahaan sudah sangat tipis.
“Saya berharap tahun 2024 kita melakukan efisiensi dengan tidak melakukan penerimaan-penerimaan pegawai demi menjaga stabilitas anggaran belanja pegawai,” pungkasnya.