MACCANEWS- Klaim Nurdin Abdullah (NA) jika Bantaeng memiliki rumah sakit bertaraf international, ketahuan “berbohong”. Penyebabnya, rumah sakit yang dibangga-banggakan NA tersebut, rupanya jauh dari standar international.
Bangunannya dari luar memang terkesan agak beda dari rumah sakit lain. Tapi dari segi fasilitas, termasuk isi di dalamnya, ternyata sangat standar. Bahkan masih bertipe C, atau jauh dari standar international.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Rahmat Latif membenarkan, jika Rumah Sakit Umum Daerah Bantaeng masih standar tipe C. Alasannya, RS yang resmi beroperasi sejak Januari 2017 itu hanya memiliki 4 fasilitas dasar.
“Yang kami tahu RS di sana adalah RSUD type C. Saya kira tipe C hanya memiliki 4 specialis dasar,” kata Rahmat Latif, saat ditanya wartawan, Selasa 22 Mei 2018
Sementara itu, dilansir dari laman Kementrian Kesehatan RI, bahwa rumah sakit yang bertaraf Internasional harus memiliki akreditasi dari lembaga atau badan Internasional Society for Quality in Health Care (ISQua), bukan hanya dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menkes No. 1195/MENKES/SK/VIII/2010, tanggal 23 Agustus 2010. Saat ini badan akreditasi yang telah mendapatkan akreditasi ISQua adalah Joint Commission International (JCI).
ISQua merupakan lembaga akreditasi internasional yang berwenang melakukan akreditasi terhadap akreditor. Saat ini Kemenkes sedang berupaya agar Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) terakreditasi oleh ISQua untuk memenuhi standar internasional.
Di berbagai kesempatan, NA begitu percaya dirinya menyebut jika di Bantaeng akan memiliki rumah sakit berstandar international yang bisa menjadi tempat rujukan kabupaten lainnya. Tapi lagi fakta bicara, klaim tersebut tidak benar adanya.(*)