MAKASSAR — Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, memutuskan segera menguburkan jenazah Klien Orang Terlantar (OT) di Taman Pemakaman Umum Islam Sudiang, pada Jumat 9 September 2023.
Untuk diketahui sebelumnya, Klien OT yang tidak memiliki identitas tersebut di bawa oleh masyarakat ke RSUD Daya untuk mendapatkan perawatan kesehatan.
Namun karena kondisi yang makin memburuk, akhirnya klien OT meninggal dunia.
Pihak RSUD Daya kemudian berkordinasi dengan Dinas Sosial Kota Makassar terkait proses penguburan Klien OT tersebut.
Setelah berkoordinasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Petugas dari Dinas Sosial yakni Bidang Rehabilitas Sosial menjemput jenazah Klien OT tersebut lalu menguburkan di TPU Sudiang. (*)