Camat Biringkanaya Ben Imbau Warga Segera Melapor Jika Sulit Buat KTP

oleh
oleh

Camat Biringkanaya, Benyamin B Turupadang, mengimbau kepada seluruh warganya untuk segera melapor apabila mengalami kesulitan dalam proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kantor Kecamatan, Selasa (7/11/2023).

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas informasi yang diterima bahwa sebagian warga masih menghadapi kendala dalam mengurus KTP di wilayah tersebut.

Turupadang secara tegas menyampaikan pesannya kepada masyarakat, “Sekarang ini kita harus bantu masyarakat dan mempermudah pengurusan mereka. Mari kita carikan solusi agar masyarakat itu merasa puas dalam menerima pelayanan kita.”

Beliau menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang baik dan efisien kepada warga untuk meningkatkan kepuasan mereka terhadap layanan pemerintah setempat.

Dalam upaya memastikan kelancaran proses administrasi KTP, Camat Biringkanaya juga menyatakan ketersediaan dirinya untuk menerima laporan dari warga terkait kendala yang mereka alami.

Hal ini diharapkan dapat membantu pemerintah setempat dalam mengidentifikasi dan mengatasi potensi hambatan dalam pelayanan publik.

Pernyataan Camat tersebut juga mencerminkan komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan daerah.

Dengan adanya mekanisme pelaporan yang terbuka, diharapkan setiap permasalahan terkait pelayanan publik dapat segera diatasi demi kepentingan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.