Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berlangsung pada Rabu (14/6/2023).
Rapat Paripurna tersebut membahas penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2022.
Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle pun menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi di Kota Makassar, terutama masalah sosial.
Masalah yang disampaikannya termasuk menghadapi masalah anak jalanan yang kian menjamur di sudut-sudut kota
“Masalah anak terlantar kemudian menjadi aib jalanan. Gelandangan, pengemis, pengamen, khusus di lampu merah masih menjadi keluhan khusus bagi masyarakat berlangsung dari tahun ke tahun tanpa adanya solusi dari dinas sosial,” kaat Arifin Dg Kulle.
Pansus tersebut memberikan dua rekomendasi untuk menangani persoalan tersebut.
“Kami memberikan rekomendasi memerintahkan kepada Dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data penduduk,”kata Arifin Dg Kulle
“Serta mendata BPU BPJS yang menjadi dasar penagihan oleh pihak BPJS,” lanjutnya.
Selain rekomendasi itu, Arifin Dg Kulle turut meminta kepada Dinas Sosial menyusun perencanaan dalam menangani anak jalanan serta gelandangan.
“Dinas sosial bisa segera menyusun perencanaan asing dalam penanganan anak jalanan, gelandangan, pengemis, di kota Makassar sebagai upaya progresif inovatif untuk menyelesaikan masalah ini,”tutupnya.
Adapun PLT Kepala Dinsos Makassar, Armin Paera menyatakan Dinsos Makassar terus berupaya untuk menangani sejumlah masalah sosial terutama masalah anak jalanan dan gelandangan pengemis. (*).