Maccanews, Bulukumba, Jelang penetapan daftar calon tetap (DCT) dan pelaksanaan kampanye, Bawasu ajak media awasi tahapan pemilu. Hal tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Sulsel Divisi Humas, data dan Informasi, Alamsyah, SH pada kegiatan media gathering pengawasan pencalonan anggota DPRD yang dilaksanakan Bawaslu Bulukumba di Cafe HDR, Kamis (26/10/2023).
“Kami mengajak keterlibatan aktif media untuk melakukan pengawasan tahapan yang sedang berjalan,” ungkapnya.
Alamsyah menambahkan jika Bawaslu dalam menyampaikan informasi, butuh perpanjangan tangan media. Disinilah peran media menerjemahkan apa yang menjadi hasil pengawasan Bawaslu baik pada tahapan pencalonan anggota DPRD maupun jelang pelaksanaan kampanye.
Hal yang sama disampaikan Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Awaluddin yang menjelaskan jika dalam tingkat Kabupaten Bulukumba terdapat 16 partai politik yang mengajukan bakal calon anggota DPRD, dan terdapat 2 partai politik yang tidak mengajukan yakni partai Garuda dan PSI.
“Dari 16 partai politik yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Bulukumba terdapat 498 yang dinyatakan memenuhi syarat,” jelasnya.
Awaluddin menambahkan jika berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Bulukumba masih terdapat 2 bakal calon anggota DPRD yang berstatus Kepala Desa dan Ketua BPD yang belum menyerahkan surat keputusan pemberhentian dari pejabat yang berwenang, akan tetapi telah menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri, dan ini menjadi atensi pengawasan Bawaslu.-(*)
Editor Suaedy