MACCANEWS– Fakta jika Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukkelleng ternyata belum terakreditasi makin melebar. Pasalnya, sebelum ini terungkap ke publik, sejak lama beredar dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Wajo.
Diketahui, sebelum maju menjadi Kandidat Bupati, dr Baso R (DBR) menjabat sebagai kepala dinas kesehatan. Sehingga jika benar terjadi penyalahgunaan, tentu saja DBR termasuk yang harus diminta pertanggungjawabannya.
Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari aparat hukum mengenai dugaan penyalahgunaan ini, apakah ada keterlibatan petinggi Dinkes atas tidak sama sekali.
Hanya jika berdasar dari selebaran yang beredar di sosial media selama ini, tertulis ada potensi kerugian negara yang mencapai miliaran. Jika benar ini adanya, tentu aib bagi warga Wajo. Sehingga dugaan tersebut harus segera diusut dan diungkap.
“Kalau benar pelayanan kesehatan di Wajo termasuk memprihatinkan, dan RSUD belum terakreditasi, tentu ini bisa ada kaitannya dengan anggaran di Dinkes yang diduga ada penyalahgunaan,” terang Pemerhati Wajo, Abdullah.
Ia meminta, siapapun yang terlibat dalam dugaan itu harus diusut. Sebab sangat merugikan masyarakat. Jangan sampai tidak ada tindakan, sehingga leluasa melakukan penyalahgunaan anggaran.
“Kalau ada indikasi awal, apalagi potensi kerugian negara bisa mencapai miliaran, tentu ini harus dijadikan pintu masuk aparat hukum untuk menindaklanjutinya. Jika tidak, ini tentu pertanyaan besar ke aparat hukum, ada apa?,” tegasnya.
Ia menaruh harapan, masalah ini segera ada titik terang tanpa terganggu dengan proses politik. Sebab masalah hukum dan politik harus dipisahkan.
“Kalau memang ada kerugian, mohon ini dijadikan perhatian. Jika memang tidak, harus disampaikan juga beserta Alasannya,” pungkasnya. (*)