MAKASSAR– Pemerintah Kota Makassar mengikuti penilaian interview evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023, sesuai dengan peraturan menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020.
Penilaian interview digelar di ruang Sipakatau Kantor Balaikota, yang dihadiri oleh perwakilan SKPD lingkup Pemkot Makassar yang membidangi urusan SPBE, dan digelar melalui zoom meeting bersama pihak kementerian PANRB.
Plt Kadis Kominfo Makassar, Ismawaty Nur menyampaikan bahwa Pemkot Makassar telah memiliki berbagai aplikasi, dalam penerapan SPBE, namun akan terus melakukan kolaborasi dengan SKPD lainnya untuk perbaikan dan penyempurnaan.
“Melalui penilaian interview ini, berbagai masukan diberikan untuk mereview beberapa hal yang masih harus dibenahi, agar mendapatkan poin lebih baik,” tuturnya, Jumat (15/09/2023).
Adapun beberapa tahapan yang masih perlu dilakukan pembenahan yakni terkait dokumentasi, yang akan dibenahi dalam sepekan.
Selain itu dilaporkan pula terkait adanya tim internal yang telah disiapkan oleh Dinas Kominfo, yang bertugas untuk melakukan pendampingan kepada SKPD dalam penerapan dan revisi SPBE.
Adapun beberapa inovasi yang dikembangkan seperti program Pakintaki dari Bapenda, inovasi Sipakatau dari Dinas Penataan Ruang, serta berbagai inovasi lainnya.
“Sesuai dengan arahan dari Kementerian, tentunya berbagai dokumentasi akan segera dibenahi, dan disesuaikan sesuai dengan indikator yang dibutuhkan, dengan menyertakan bukti bukti kemanfaatan,” lanjut Ismawaty Nur.