MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil ) Kota Makassar, kembali membuka pelayanan langsung di masyarakat.Diketahui pelayanan langsung ini ruting dilakukan Disdukcapil Makassar, baik penerbitan akta kelahiran maupun akta kematian.
Seperti pelayanan langsung berupa penerbitan akta kelahiran dan akta kematian di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (1/8/2023) kemarin.
Di mana, akta kelahiran ini juga menjadi penting karena sebagai bukti sah terkait status dan peristiwa kelahiran, serta hak setiap anak Indonesia.
Begitu pun akta kematian banyak kegunaanya. Di antaranya dalam proses pembagian harta warisan kepada ahli warisnya dan sebagai dasar pembatalan kartu identitas seseorang yang telah meninggal dunia.