Makassar – Melalui Dinas Sosial Kota Makassar menggelar musyawarah kelurahan di aula Kantor kelurahan Pannambungan kecamatan, Mariso Kamis, (24/11/2022) pukul 13:30 WITA.
Musyawarah kelurahan tersebut untuk mengetahui data penerima bantuan PPKS dan PKH agar sesuai dengan kuota yang ditetapkan dari kementrian sosial.
“Saat ini, masih ada kekurangan baik dari segi pendataan penerima PPKS dan PKH di kota Makassar
Acara tersebut dihadiri Lurah Pannambungan Jufri Bakri, S. Sos Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar Andi Zubaidah Hafid, SH. M. AP dan staff , para RT/RW serta staf kelurahan Pannambungan
Menurut Lurah Pannambungan musyawarah kelurahan ini untuk menentukan warga yang layak masuk dalam daftar penerima PPKS dan PKH
Daftar nama warga yang diusulkan tersebut kemudian dimasukkan dalam sistem yang disebut Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation
Warga yang bisa diusulkan sebagai penerima PPKS dan PKH harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya warga miskin yang sudah terdaftar
Meskipun sudah diusulkan sebagai penerima PPKS dan PKH namun warga tersebut tidak akan langsung bisa memperoleh bantuan karena harus menunggu penetapan dari Kementerian Sosial.Setelah ditetapkan, warga akan memperoleh kartu yang bisa digunakan untuk mencairkan bantuan pangan nontunai secara rutin setiap bulannya. Bantuan yang diperoleh berupa bahan makanan pokok
Selain berupaya memenuhi kuota penerima PPKS dan PKH Dinas Sosial Kota Makassar bersama kelurahan juga rutin melakukan pemutakhiran terhadap data penerima.,” katanya. (Win)