MAKASSAR – Kepada Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Fahyuddin Yusuf memimpin langsung kegiatan rutin rapat koordinasi (Rakor). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Distaru Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, Senin (29/08/2022).
Rakor ini diikuti oleh seluruh pejabat Distaru Makassar, diantaranya Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, Sub Bagian, pejabat fungsional. Juga hadir staf ASN lingkup Distaru.
Dalam penyampaiannya, Fahyuddin Yusuf menginstruksikan seluruh Bidang untuk bekerja profesional, dan terarah, serta agresif dilapangan. Terkhusus para pengawas di Bidang Penertiban Ruang dan Bangunan.
Karena, menurut Fahyuddin, pengawasan Bidang Penertiban Ruang dan Bangunan adalah ujung tombak Distaru. Sehingga, tidak boleh kendor.
“Para pasukan pengawasan harus profesional di lapangan harus agresif mengawasi bangunan yang melanggar, mengedukasi, dan memberikan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang belum memiliki IMB agar mau mengurus,” ujar Fahyuddin.
Fahyuddin, juga mengingatkan para anggotanya, khususnya pengawas di lapangan untuk tidak bermain mata dengan para pelaku pelanggaran tata ruang. Kemudian berjanji memberikan sangsi tegas berupa pemecatan.
“Saya ingatkan para kepada para pengawas lapangan untuk tidak bermain mata dengan para pelaku pelanggaran tata ruang. Jika ada bukti saya memberikan sangsi tegas berupa pemecatan,” tutup Fahyuddin. (Win)