MAKASSAR, – Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Makassar menghadiri Zoom Meeting dari Direktorat Jendral Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Badan Pertanahan Nasional, Senin (15/8/2022).
Zoom meeting itu, dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang pengendalian Ahli Fungsi Lahan Sawah dan pelaksanaan kegiatan pengendalian ahli fungsi Lahan Sawah.
Dimana, rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala DPMPTSP Makassar, A.Zulkifly didampingi Kepala Bidang A Faisal, bertempat di Kantor DPMPTSP Makassar.
Kepala DPMPTSP Makassar, A.Zulkifly mengungkapkan bahwa, Ditjen PPTR terlebih dahulu akan melakukan konfirmasi potensi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dalam proses revisi Rencana Tata Ruang yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah termasuk di Makassar.
“Hal ini penting guna menjaga ketahanan pangan nasional,” jelas A Zulkifly.(Dn)