Beredarnya kantong gula pasir bernomor tiga yang ditemukan oleh Tim Prof Andalan di Kabupaten Bone yang seolah-olah merupakan upaya money politic dari Prof Andalan adalah bentuk Black Campaign.
Ketua Pergerakan Pemuda Sulawesi Selatan Untuk Nurdin Abdullah (Pandawa) yang sekaligus Sekretaris Pos Bantuan Hukum Forum Komunikasi Relawan Prof Andalan (Posbakum Forkom), Ahmad Nur, mengecam segala bentuk negatif campaign dan black campaign yang dituduhkan ke Prof Andalan.
“Ini sudah yang kesekian kalinya Prof Andalan di serang negatif campaign dan black campaign, sepertinya mereka sudah kehabisan gagasan dan cara untuk meraih simpati rakyat, sehingga menggunakan cara-cara kotor untuk menjatuhkan figur tertentu,” ungkapnya, Senin (1/5/2018).
Gula pasir bernomor tiga yang ditemukan di Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone adalah bagian dari gerakan massif untuk menjatuhkan simpati masyarakat terhadap Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut 3.
“Pembagian gula pasir di Kabupaten Bone jelas gerakan massif dengan tujuan seolah-olah Prof Andalan melakukan money politic dan ini akan membuat masyarakat jadi antipati, selain itu bentuk money politic adalah pelanggaran berat dalam Undang-Undang Pemilu. Bisa jadi oknum yang membagikan gula tersebut, dia juga yang melapor ke Panwaslu bahwa Prof Andalan melakukan money politic, supaya diproses. Ini cara-cara licik untuk menggapai kekuasaan, dan mencederai proses demokrasi,” tegasnya.
“Kami akan lakukan langkah-langkah hukum untuk menjerat oknum penyebar gula pasir itu,” tambahnya.
Jadi kami berharap Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan Juni 2018 nantinya membawa perubahan untuk Sulsel, dan itu bisa tercapai jika dalam kontestasi mengedapankan gagasan bukan menghalalkan segala cara.
“Mari menjaga Pilgub 2018 dengan mengedepankan gagasan menuju Perubahan Sulsel yang Jaya,” tutupnya.