Ceremony Penyerahan PSU Perumahan Ke Pemerintah Kota Makassar

oleh
oleh

Makassar, – Selasa (31/5/2022) bertempat Perumahan Solthana Residence diselenggarakan ceremony penyerahan PSU dari pengembang ke pemerintah Kota Makassar, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Perumahan Villa Baddoka, oleh PT Togika Graha Bakti
    2. Perumahan Villa Arung Teko, oleh PT Togika Graha Bakti
    3. Perumahan Graha Togika, oleh PT Togika Graha Bakti
    4. Perumahan Solthana Residance/Puri Indah, oleh PT Sinar Graha.
    5. Perumahan Puri Mas Permai/Puri Timbuseng, oleh PT Sinar Graha.
    6. Perumahan Bontoa Indah Permai, oleh PT Sinar Graha.
    7. Perumahan Madani Land, oleh PT Tali Pillar Reality.
    8. Perumahan Alizhah 4, oleh PT Bersama Bangun Property.

Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Rusmayani Madjid mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat baik secara individu maupun kelompok. Masyarakat akan turut berpartisipasi memecahkan berbagai permasalahan yang terkait pada peningkatan kualitas kehidupan kemandirian dalam menjalankan aktivitas sehari hari dengan ditunjang prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk kawasan yang memadai,” katanya.

Pemkot Makassar dalam upaya menjamin pemanfaatan PSU perumahan dapat dilaksanakan dengan percepatan penerapan. Sesuai fungsi peraturan daerah Kota Makassar Nomor 9 Tahun 2011 Tentang penyediaan dan penyerahan PSU.

“Ketika Pengembang belum menyerahkan PSU perumahan ke pemerintah daerah maka yang dirugikan bukan hanya masyarakat akan tetapi pemkot juga,” katanya. Hal tersebut secara legalitas pemerintah tidak punya kewenangan secara administratif untuk melakukan pembangunan dan pemeliharaan PSU di area perumahan. Ia berharap, penyerahan PSU ini dapat menjadi contoh bagi pengembang lainnya di Kota Makassar.

 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar Nirman Niswan Mungkasa mengatakan, pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi lapangan terhadap potensi perumahan terkait penyerahan PSU di Kota Makassar. Sesuai data yang disampaikan Nirwan, realisasi dan nilai objek PSU perumahan berhasil diserahkan 3 tahun terakhir untuk tahun 2019, 2020 dan 2021. Totalnya senilai Rp 1,6 triliun lebih. Nilai aset PSU yang diserahkan hari ini dari 4 (empat) pengembang dengan 8 (delapan) lokasi perumahan tersebut diatas dengan mengacu pada nilai NJOP setempat sebesar Rp. 17.874.563.000,- (Tujuh Belas Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Lima Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah) dengan total luas PSU 32.677 m2.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.