Pejabat di Sidrap Kini Tersangka, Dugaan Keterlibatan di Pilkada

oleh
oleh
Pejabat di Sidrap Kini Tersangka, Dugaan Keterlibatan di Pilkada

MACCANEWS– Kasus dugaan keterlibatan kepala dinas sosial kependudukan dan pencatatan sipil (Kadisosdukcapil) Sidrap memasuki babak baru. Status terlapor kini menjadi tersangka.

Kepada awak media penyidik Polres Sidrap, IPTU Abdul Samad mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyidikan, tindakan Syaharuddin Laupe (Sarlop) menyalahi aturan pasal 71 UU 10 tahun 2016.

Tindakan menguntungkan salah satu Paslon tertentu. “Buktinya sudah memenuhi sehingga dinaikkan menjadi tersangka,” ujarnya kepada wartawan Senin, (23/04/2018).

Rencananya berkas Sarlop akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan pada Selasa hari ini (24/04/2018).

Sementara, Kadisosdukcapil Sidrap, Syahruddin Laupe yang berupaya dikonfirmasi enggan merespon wartawan. Terakhir dirinya terlihat bersama Bupati Sidrap, Rusdi Masse (RMS) saat mengunjungi korban puting beliung di kecamatan Pitu Riawa desa Anabanna dan Lasiwala.

Sebelumnya Panwaslu Sidrap telah merekomendasikan kasus dugaan keterlibatan Sarlop ini ke pihak kepolisian yang direspon cepat. Saat itu rapat pleno di Gakkumdu Panwaslu untuk peningkatan status berjalan alot dan sempat diwarnai bentrokan antara kedua kubu pendukung kandidat DOAMU dan FATMA. Forum pengawal demokrasi sehat bersama DOAMU tiba-tiba dicegat massa pendukung FATMA saat menuju Panwaslu.

Seperti diketahui juga, Kadisosdukcapil Sidrap ini tertangkap tangan oleh warga membawa spanduk milik Paslon FATMA yang ditemukan di atas mobil dinas miliknya, sebelum digiring warga ke Mapolres Sidrap beberapa waktu lalu. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.