MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengungkap banyak reklame banyak yang ilegal alias tidak berizin di Makassar. Iini berimbas pada kebocoran pajak dan tidak maksimalnya penerimaan pendapatan daerah.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, mengakui kehadiran reklame ilegal sangat merugikan. Pihaknya pun kini tengah masif melakukan penertiban reklame ilegal secara berkala. Baru-baru ini penertiban dilakukan di Jalan Adhyaksa dan Pengayoman.
“Sudah ada dua titik yang kami tertibkan. Kami akan memasifkan lagi di titik lain. Ini tidak boleh dibiarkan. Potential loss-nya cukup besar. Selama ini terjadi akibat ulah pelaku ilegal yang memasang reklame tanpa mengurus izin,” kata Firman, kemarin.
Selain itu, penertiban ini jadi bagian dari upaya untuk memperindah Makassar agar lebih indah dan tidak terlihat semrawut akibat reklame yang dipasang tidak tertata.
“Penertiban reklame ini sebagai upaya menjadikan Makassar lebih teratur dan estetika,” ucapnya.
Saat ini pihaknya juga tengah dilakukan moratorium penyelenggaraan reklame sehingga tidak boleh ada pemasangan baru.
Seluruh reklame yang terpasang dan belum membayar pajak menjadi sasaran pembongkaran. Kegiatan itu diharapkan dapat menyadarkan wajib pajak reklame untuk menyelesaikan kewajibannya. (**)