Dinsos Makassar Data Warga di Lorong Wisata

oleh
oleh

MAKASSAR – Kadis Sosial Kota Makassar, Auliah Arsyad saat di temui di ruang kerjanya, jum’at (01/07/2022).

Auliah mengatakan, bahwa pendataan yang di lakukan oleh pihaknya terbagi atas 4 kriteria untuk warga yang berdomisili di dalam Longwis.

“Ada 4 sasaran pendataan kami, yang pertama warga atau Keluarga yang memiliki kelebihan khusus atau disabilitas. Kemudian yang kedua Pendataan warga Longwis yang belum memiliki Kartu Indonesia Sehat yang berkategori kurang mampu. Selanjutnya yang ke 3 pendataan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan yang ke 4 yakni pendataan anak terlantar, ” terang Aulia Arsyad.

Ke 4 sasaran ini hanya di khususkan pada program Lorong Wisata dan hanya untuk warga yang bertempat tinggal di dalam Longwis.

“Kita perkirakan Lorong Wisata yang ada di 153 Kelurahan ada kemungkinan 3 sasaran ini kita tidak temukan di sejumlah Longwis, seperti di sabilitas, Anak Terlantar dan Kebutuhan KIS APBD/APBN, tetapi UEP bisa saja ada dalam Longwis itu, ” kata Auliah.

Untuk pendataan itu sendiri, kami bagi beberapa tim pendata, masing – tim mendapat tugas 2 kelurahan perhari.

Setelah pendataan kita akan verifikasi untuk selanjutnya dinsos akan menyalurkan bantuan, tambah Auliah.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.