Pemkot Makassar Butuh Tambahan Anggaran Rp8 Miliar Cairkan THR dan Gaji Ke-13

oleh
oleh

MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar butuh tambahan anggaran Rp8 miliar untuk pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Dakhlan, untuk pencarian pihaknya tengah mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali).

Sesuai instruksi Menteri Keuangan, kata Dakhlan, THR sudah bisa dicairkan H-10 sebelum Lebaran Idulfitri. Namun, pihaknya memprediksi THR ASN Pemkot Makasar cair sepekan sebelum Lebaran Idulfitri.

“Minggu terakhir puasa (cair) karena kita masih siapkan perwalinya juga,” kata Dakhlan, Selasa (19/4/2022).

Terkait besarannya, komponen ASN tahun ini terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat. Tunjangan melekat terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan 50 persen tunjangan kinerja (tukin).

Adanya penambahan tukin 50 persen membuat Pemkot Makassar harus mencari jalan untuk menambah pagu anggaran.

“Tukin masuk komponen THR tahun ini, otomatis kita harus menambah anggaran dari pagu yang sudah kami siapkan,” terangnya.

Total penambahan anggaran yang harus disiapkan kata Dakhlan sekira Rp8 miliar. Angka itu ditarik dari 50 persen Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang disiapkan tiap bulan. “Kalau 50 persen dari TPP itu kita-kira Rp8 miliar,” bebernya.

Sementara anggaran yang telah disiapkan sebelumnya pada perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebanyak Rp43 miliar. “Saya baru mau konsultasi sama pimpinan, kita juga akan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait ini,” tuturnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.