KPU Barru Tetapkan Jumlah Pemilih Tetatp 126.570

oleh
oleh
KPU Barru Tetapkan Jumlah Pemilih Tetatp 126.570

MACCANEWS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2018.

Hal itu diutarakan Ketua KPUD Barru, Sarifuddin Ukkas bersama Komisioner lainya, Selasa (17/4/2018) Malam.

“Benar Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah ditetapkan setelah rapat pleno rekapitulasi digelar Aula Kampus STIA Al Qazali Barru dimulai pukul 15.00 Wita melalui perdebatan yang cukup panjang sehingga menghasilkan kesepakatan bersama Bawaslu pada pukul 19.30 wita,” tuturnya.

Hasilnya, kata Sarifuddin Ukkas, sebanyak 126.570 orang yang ditetapkan sebagai pemilih sah nantinya.

“Dari jumlah tersebut, 60.560 adalah laki-laki dan 66.010 adalah perempuan,” ucapnya.
Sarifuddin Ukkas menambahkan, jumlah DPT tersebut tersebar di 423 TPS, 55 kelurahan/desa, dan 7 kecamatan.

“Begitulah hasil rapat rekapitulasi yang digelar tadi malam yang di hadiri Ketua Bawaslu Barru Muhammad Nurhalim dan beserta jajaranya dan para Panwascam Se-Kabupaten Barru dan para PPK dan PPS Se-Kabupaten Barru,” katanya. (Aziz)

No More Posts Available.

No more pages to load.