MAKASSAR – Selain kasus penguasaan Kendaraan Dinas yang dilakukan oleh oknum Pejabat Pemkot Makassar, KPK RI melalui Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah IV Sulsel, Niken Ariati juga mengatensi penyelamatan aset berupa lahan negara yang ada di Kota Makassar.
Target penyelamatan Aset lahan negara yang ada di Kota Makassar pada tahun 2021 sudah menjadi atensi KPK. Pasalnya, masih banyak aset negara berupa lahan yang belum tersertifikasi. Oleh karena itu, Niken menyampaikan bahwa KPK dan Pemkot Makassar serta pihak terkait akan menambah speed penyelamatan aset berupa lahan.
” Iya, tahun ini 2021 kita mau beres – beres soal aset yang ada di Kota Makassar dan kita akan gaspoll, ” kata Kasatgas Korsupgah KPK RI Wilayah IV Sulsel, Jum’at (25/3/2021).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, ada 24 titik lahan yang tersebar dibeberapa wilayah di Kota Makassar yang akan menjadi sasaran pertama di tahun 2021. Dari 24 titik tersebut merupaka rekapitulasi PSU (Prasarana,Sarana dan Utilitas) dalam penatausahaan barang milik daerah. Dalam rekapitulasi tersebut menyangkut kriteria penyerahan, Dokumen Pemeliharaan, Status Aset, kemudian nilai Aset dan tindak lanjut.
Dari 24 titik aset tersebut terbagi menjadi tiga tindak lanjut, yakni Menunggu Verifikasi, Dalam proses verifikasi dan telah terverifikasi. Adapun total nilai 24 titik aset itu mencapai nilai Rp. 1.191.388.279. 864,-
Senada dengan KPK, Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim juga menyampaikan, bahwa tahun 2021 penyelamatan aset berupa lahan akan terus digenjot penyelesainnya. Zainal juga mengatakan upaya penyelamatan aset berupa lahan ini juga menjadi visi misi walikota dan wakil walikota Makassar.
“Tahun 2021 ini kita gasspoll, ” kata Zainal Ibrahim.
Saat dikomfirmasi soal penguasaan aset berupa Randis yang dilakukan oleh oknum pejabat yang menjadi atensi KPK RI, Zainal menegaskan, bahwa atensi KPK tersebut segera akan ditindak lanjuti.
“Atensi KPK ini segera kita tindak lanjuti, ” kata Zainal Ibrahim, jum’at (25/3/2021).
Diketahui sebelumnya, Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mengejar semua aset yang bermasalah atau bersengketa dengan masyarakat.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah IV Korsupgah KPK Niken Ariati, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, (17/3/2021) mengatakan Kota Makassar satu dari sekian banyak kota di Indonesia yang asetnya banyak bermasalah dan dalam penguasaan pengusaha.
“Saya tantang Pemkot Makassar untuk tahun ini, karena di tahun 2020 saat saya datang ke Makassar, tidak ada satu pun aset atau lahan yang telah dimenangkan dari penguasaan pengusaha. Saya mau tahun ini harus ada aset yang tersertifikasi,” ujarnya.
Niken mengatakan, sejak 2021 itu dirinya sudah menginjakkan kaki di Pemkot Makassar sebanyak dua kali dan mengoordinasikan mengenai beberapa hal termasuk masalah aset yang saat ini sedang bersengketa.
Ia mengungkapkan, kedatangannya pada awal Februari lalu di Pemkot Makassar dan diterima oleh Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin beserta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga menerima laporan perkembangan aset yang masih dalam penguasaan pengusaha.
Pihaknya pun menghadirkan unsur kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membahas permasalahan aset baik saat bersengketa maupun setelah kembali ke penguasaan negara.
“Kan bulan lalu saya pernah datang dan saat itu kami hadirkan semuanya, kejaksaan, dan BPN. Di beberapa kota dan kabupaten, mereka bisa mensertifikatkan asetnya hingga ratusan titik. Sementara di Makassar, satu pun tidak ada di tahun 2020, inilah yang kemudian menjadi tantangan saya kepada Pemkot Makassar,” katanya pula.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengakui saat ini masih cukup banyak aset berupa tanah atau lahan yang dalam penguasaan pengusaha.
Karena itu, dirinya pun menerima tantangan tersebut. Danny mengaku jika di akhir masa jabatannya pada periode pertamanya pada 2017 dan 2018, dirinya sempat menantang DPRD Makassar untuk membentuk panitia khusus (pansus) pemburu aset.
“Saat itu, tahun 2017 dan 2018 saya tantang DPRD Makassar untuk membentuk pansus dan itu disetujui. Waktu itu, kami fokus kejar semua aset bermasalah dan itu membuahkan hasil. Itu juga sesuai dengan visi misi dari KPK,” ujarnya. (*)
The post Penyelamatan Aset Negara, Kepala Inspektorat: Kita Gasspoll appeared first on Maccanews.