Kuasa Hukum: Suharti Korban Pasal Karet

oleh
oleh
Kuasa Hukum: Suharti Korban Pasal Karet

MACCANEWS– Tim kuasa hukum menegaskan penangkapan Hj Suharti menyalahi prosedur. Hal itu dikatakan Ibrahim, tim kuasa hukum perempuan yang akrab disapa Aji Arti itu.

Warga Sidrap yang aktif sebagai relawan paslon bupati Sidrap, Dollah Mando – Mahmud Yusuf (Doamu) itu, ditahan aparat kepolisian. “Kafir itu masih Multi tafsir, belum punya rujukan sehingga langsung menangkap dan menahan Hj Suharti. ada indikasi menyalahi prosedur dan manajemen penanganan perkara,” tegas Ibrahim saat dihubungi wartawan Seni n 16 April 2018.

Menurutnya upaya praperadilan menjadi alat uji bagi kepolisian. “Dan kita liat ada indikasi ada penangkapan dan penahanan yang tdk sesuai dengan hukum acara pidana,” tegasnya lagi.

Dia pun meminta agar penyidik berhati-hati. Negara ini negara hukum, tiap warga negara dijamin hak nya di depan hukum. Jangan sampai terjadi pelanggaran hak SIPOL dangan alasan ada desakan orang? Orang-orang itu siapa? Apakah hukum bisa di tekan?,” katanya.

Terkait dengan delik yang di laporkan kepada terlapor, dia mempertanyakan siapa sebenarnya korbannya?. “Apakah ada menyebut paslon dan partai politik dalam kontennya?,” kata dia lagi.

Malah kata Ibrahim, Aji Arti saat ini terindikasi menjadi korban persekusi dan kriminalisasi. Dia menjadi korban penganiyaan secara sistematis oleh kelompok tertentu di sosial media. Dia melihat penggunaan pasal karet dalam proses demokrasi adalah ancaman bagi demokrasi.

“Penerapan hate speech seharusnya mulai musyawarah. Kita menduga ini upaya persekusi dan upaya kriminalisasi. Kita akan pantau dan sama-sama uji kebenaran hukum terkait konten yang di lontarkan H.suharti,” tambah Muh Israq Mahmud, tim hukum yang sedang mendampibgi Aji Arti di Makassar.

Muh Israq mengatakan Aji Arty adalah korban pengrusakan mobil beberapa bulan lalu. “Dia juga beberapa kali menjadi korban fitnah dengan tuduhan asusila. Terakhir foto pribadi disebar orang tak bertanggung jawab,” kata Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia, Sulsel itu. (Wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.