Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menolak dibilang memanaskan situasi karena mengungkap kepala daerah simpan uang di kasino luar negeri ke publik.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badarudin mengatakan, pihaknya hanya ingin memberikan peringatan kepada para kepala daerah tersebut.
“Saya tidak memanaskan, saya cuma mengingatkan supaya para pelaku itu jangan lagi lah main-main, Republik ini sedang begini, memerlukan uang. Kita minta pejabat nih,” katanya usai dilansir merdeka.com, Selasa (17/12).
Kiagus menegaskan, telah melaporkan temuan itu ke KPK. Termasuk soal nama-nama yang diduga simpan uang hasil kejahatan di kasino.
“Saya tidak bisa menyampaikan hal itu karena masuk ke ranah penindakan, itu pokoknya kami sudah melakukan proses yang proper. Itu kami melakukan itu bahan-bahannya yang 5W 1H itu kami sampaikan kepada penegak hukum,” katanya.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut juga tak kecil, yakni sekitar Rp50 miliar.
“Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing. Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp50 miliar (yang disimpan) ke rekening kasino di luar negeri,” jelasnya di Gedung PPATK, Jakarta, Jumat (13/12)
The post PPATK Temukan Berapa Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino Luar Negeri appeared first on Maccanews.